Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUPS Luar Biasa PT Bukit Asam Putuskan Copot Said Didu

image-gnews
Said Didu. TEMPO/Imam Sukamto
Said Didu. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini PT Bukit Asam menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB. Rapat itu salah satunya memutuskan Said Didu tidak lagi menjabat sebagai komisaris perusahaan berkode PTBA di Bursa Efek Indonesia itu.
 
 
"Iya betul diberhentikan dari jabatan komisaris Bukit Asam," kata Corporate Secretary PT Bukit Asam, Suherman saat dihubungi, Jumat, 28 Desember 2018.
 
Suherman mengatakan agenda pertama RUPSLB, mengevaluasi kinerja PTBA sampai dengan triwulan III 2018. Dan, kata dia, agenda kedua memutuskan penggantian pengurus.
 
Sebelumnya akun Twitter @saididu mengunggah ihwal keputusan pergantian pengurus PTBA itu. "Sesuai keputusan RUPSLB PTBA hari ini saya diberhentikan sebagai Komisaris PTBA," kata akun @saididu.
 
Menurut akun itu pemberhentian didasari karena, Said Didu sudah tidak sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna atau Menteri Badan Usaha Milik Negara. "Hari Ini saya merasa terhormat karena, satu, dilakukan RUPS Luar Bisa PPTBA dengan agenda tunggal memberhentikan saya dan kedua, alasan pemberhentian saya karena dianggap tidak dengan pemilik saham Dwi Warna (Menteri BUMN)," tulis akun itu.
 
Saat dikonfirmasi Tempo Said Didu membenarkan pernyataannya di akun itu.
 
CATATAN: Berita ini diperbaiki kembali, setelah Tempo mendapatkan konfirmasi Said Didu pada pukul 15.12.
 
 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

1 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.


Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

8 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru


Terpopuler Bisnis: Lesu Rupiah terhadap Dolar AS, 7 Orang Terkaya di Dunia hingga Riwayat Saham Freeport Indonesia

10 hari lalu

Penumpang pesawat terbang tengah menukarkan uang dolar di Penukaran Mata Uang Asing Bank BTN di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Maret 2024. Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi turun 23 poin atau 0,14 persen menjadi Rp15.881 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp15.858 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler Bisnis: Lesu Rupiah terhadap Dolar AS, 7 Orang Terkaya di Dunia hingga Riwayat Saham Freeport Indonesia

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 13 April 2024 dimulai dengan nilai rupiah anjlok ke level Rp 16.128 per dolar AS.


Terkini Bisnis: Keputusan WFH dan WFO bagi ASN setelah Libur Lebaran, Riwayat Saham Freeport Indonesia

10 hari lalu

Aktivitas karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: Keputusan WFH dan WFO bagi ASN setelah Libur Lebaran, Riwayat Saham Freeport Indonesia

Keputusan work from home atau WFH dan work from office (WFO) bagi ASN pada Selasa-Rabu, 16-17 April 2024.


Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

11 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.


Bos Freeport Sebut Progres Proyek Smelter Gresik Sudah Capai 94 Persen

13 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas saat ditemui di acara Safe Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bos Freeport Sebut Progres Proyek Smelter Gresik Sudah Capai 94 Persen

Dirut PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengungkap progres proyek smelter tembaga di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik.


Bos Freeport Ungkap Kelanjutan Negosiasi Saham yang Disebut Jokowi Berjalan Alot

14 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Ungkap Kelanjutan Negosiasi Saham yang Disebut Jokowi Berjalan Alot

Tony Wenas mengklaim Freeport tak menghadapi kendala ihwal penambahan saham negara.


Lebaran, Bos Freeport ke Rumah Menteri Bahlil

14 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia datang ke acara open house yang digelar Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Lebaran, Bos Freeport ke Rumah Menteri Bahlil

Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas tampak berkunjung ke rumah dinas Menteri Bahlil di hari lebaran.


Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

20 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024.  Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).


Terkini: Alasan Prabowo-Gibran akan Dilantik di IKN, Mengapa Petinggi PT Bukit Asam Divonis Bebas?

21 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama TKN di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar
Terkini: Alasan Prabowo-Gibran akan Dilantik di IKN, Mengapa Petinggi PT Bukit Asam Divonis Bebas?

Berita terkini: Alasan Prabowo-Gibran akan dilantik di IKN, mengapa petinggi PT Bukit Asam divonis bebas?