TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat jumlah penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga 30 November 2018 telah mencapai Rp 118,4 triliun atau 95,7 persen dari target Rp 123,801 triliun sepanjang 2018.
Baca juga: Pemerintah Yakin Penyaluran KUR 2018 Tembus Rp 120 Triliun
"Kami perkirakan realisasinya sekitar Rp 120 triliun untuk tahun ini, bahkan itu informasi beberapa bank banyak permintaan di akhir tahun sampai dia mengerem, karena kalau tidak melampaui plafon-nya," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, di Jakarta, Kamis malam, 27 Desember 2018.
Menurut Iskandar, kredit bermasalah (NPL) dari realisasi penyaluran KUR tersebut sebesar 1,39 persen.
Penyaluran KUR masih didominasi untuk skema KUR mikro sebesar 65,8 persen diikuti dengan skema KUR kecil (33,9 persen) dan KUR TKI (0,3 persen).
Penyaluran KUR berdasarkan wilayah tercatat didominasi Jawa dengan porsi penyaluran sebesar 55 persen, diikuti dengan Sumatera 19,3 persen dan Sulawesi 11,1 persen.
Penyaluran KUR untuk sektor produksi terus berjalan untuk mengejar target sebesar 50 persen di 2018. Hingga 30 November 2018 tercatat porsi penyaluran KUR sektor produksi 45,6 persen.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa penalti berupa pengurangan penambahan plafon akan diberikan bagi bank yang penyaluran KUR sektor produksi (pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa) berada di bawah 50 persen.
Pengurangan akibat penalti diberikan 5 persen sampai dengan 30 persen dari total peningkatan yang diajukan. "Pokoknya kriterianya KUR produksi di bawah 50 persen pencapaian 2018, kami kenakan pinalti pengurang plafon untuk memberikan sinyal kepada dia," kata Iskandar.
Sebelumnya, sampai dengan 31 Agustus 2018 tercatat porsi penyaluran KUR sektor produksi (pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa) sebesar 42,8 persen atau meningkat dari penyaluran kredit usaha rakyat sektor produksi periode Juli 2018 sebesar 38,5 persen.
ANTARA