TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui penyataannya soal negosiasi Freeport lebih baik pada 2021. Dia membenarkan video tersebut direkam pada 2015, di mana dia belum mengetahui persoalan Freeport lebih mendalam.
BACA: Freeport Diminta Pekerjakan Lagi Karyawan yang Kena PHK
"Ya karena saya belum dapat data bahwa ada perjanjian tahun 1991 revisi yang tahun 1967 yang betul-betul kita diikat oleh kalimat itu," ujar Luhut, Kamis, 27 Desember 2018.
Luhut mengatakan saat itu, belum mengetahui isi perjanjian Freeport. Namun ketika dia diberikan perjanjian itu dan mempelajarinya, Luhut menjelaskan, kalau pemerintah menunggu 2021, maka Indonesia akan masuk ke arbitrase internasional.
BACA: Soal Freeport, Gerindra: Kita Bisa Ajak Negara Lain
Akibat dari arbritase internasional, kata Luhut, bisa mengancam ribuan pekerja di Freeport. "Itu cost-nya akan jauh lebih mahal dari pada sekarang kasus seperti sekarang ini. Jadi tidak ada soal masalah mengurungkan siapa, ya menguntungkan semua itu," tutur Luhut.
Lalu atas penuturannya di tahun 2015, Pengamat Ekonomi Rizal Ramli mengatakan skak mat. " Sekarang saya ngomong, nggak skak mat lah. Kan orang boleh salah. Kita juga mesti fair mengakui karena kita kurang informasi waktu itu," kata dia.
Pernyataan soal Freeport tersebut, kata Luhut, saat ini digunakan untuk bahan kampanye. Menurutnya Luhut menggunakan pernyataannya di tahun 2015, untuk masalah Freeport ialah menyesatkan.