4. PERMENHUB TAKSI ONLINE
Pada 12 September 2018, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017. Aturan tersebut mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, atau taksi online.
Pada 18 Desember 2018, Menteri Perhubungan Budi Karya SUmadi menandatangani aturan baru pengganti Permenhub 108 Tahun 2017. Beleid baru itu akan berlaku pada Mei 2019.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi, Peraturan Menteri terbaru ini memuat standar pelayanan minimal atau SPM. Ada lima aspek yang diharapkan terefleksi dalam bisnis angkutan sewa khusus. Di antaranya menyangkut keamanan, perlindungan yang diberikan baik kepada pengemudi maupun penumpang, terhindar dari perbuatan kriminal, pembunuhan atau pelecehan seksual.
Kementerian Perhubungan akan menunjuk pihak ketiga untuk mengawasi penerapan aturan tarif batas atas dan bawah dalam aturan baru taksi online. Pengawasan penerapan aturan tarif ini diperlukan agar tidak merugikan pengguna jasa aplikasi online.
5. KISRUH IMPOR BERAS
Pada 18 September 2018, di tengah beredarnya surat izin impor beras 1 juta ton dari Kementerian Perdagangan, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan sampai Juli 2019 stok beras aman sehingga tidak perlu impor. Ia juga mengatakan Bulog harus menyewa gudang milik TNI AU untuk menyimpan stok beras karena gudang miliknya sudah penuh.
Menanggapi pernyataan Budi Waseso, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan urusan sewa menyewa gudang bukanlah urusannya. "Enggak tahu saya, bukan urusan kami. Itu kan sudah diputuskan di rakor Menko, urusan Bulog," ujar dia.
Keesokan harinya, Budi Waseso kembali menanggapi pernyataan Enggar. Menurut dia, jika impor beras tetap dilakukan maka Kementerian Perdagangan harus menyiapkan tempat untuk menyimpan stok beras itu. "Mendag udah komitmen, kan. Mendag kantornya siap jadi gudang," ujar dia.
Belakangan Kementerian Perdagangan mengklarifikasi izin impor beras 1 juta ton yang beredar sebenarnya merupakan persetujuan atas permintaan perpanjangan masa impor yang diajukan Bulog pada akhir bulan lalu. Angka tersebut merupakan bagian dari kuota impor 2 juta ton yang diputuskan pada Maret lalu. Dari kuota tersebut, data Kementerian mencatat realisasi impor beras telah mencapai 1,8 juta ton.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan polemik ihwal impor beras antara Enggartiasto Lukita dan Budi Waseso tak perlu diperpanjang. Dia menegaskan bahwa tak pernah ada pembahasan soal impor beras belakangan ini. “Terakhir bahas impor, ya Maret lalu,” kata Darmin.