TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyiapkan skema khusus untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bagi generasi milenial.
Simak: PUPR: Pembangunan Rumah Korban Gempa Lombok di NTB Lambat
"Saat ini pemerintah sedang menyiapkan skema khusus aparatur sipil negara, TNI-Polri, dan milenial. Para milenial nanti bisa memanfaatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)," ujar Menteri Basuki di Jakarta, Jumat 21 Desember 2018.
Dia menjelaskan bahwa dengan skema baru ini, generasi milenial yang sulit memiliki rumah digharapkan bisa mendapatkannya dengan bantuan subsidi dari pemerintah.
"Kami diperintahkan oleh Presiden untuk menyiapkan skema ini, skema khusus itu. FLPP diperluas lagi, tidak ada batasan gaji, boleh membangun rumah yang lebih besar dari 36 meter persegi, dengan uang muka dan bunga yang mudah-mudahan lebih rendah," ujarnya.
Skema khusus untuk milenial, menurutnya, akan dipikirkan dan dirumuskan bersama oleh Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian PUPR.
"Mudah-mudahan dengan (skema khusus) itu pasar properti lebih bergairah, termasuk untuk penyediaan rumah bagi kita semua," kata Basuki.
Sebanyak 25 bank telah mencapai realisasi penyaluran FLPP tahun 2018 minimal 100 unit dan capaian target 2018 terhadap Addendum PKO yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2018 minimal 70 persen.
Bank-bank pelaksana tersebut terdiri dari empat bank umum nasional, dua bank umum syariah, 13 bank pembangunan daerah, serta enam bank pembangunan daerah syariah.
Bank pelaksana penandatanganan PKO penyaluran dana FLPP tahun 2019 berjumlah 25 bank itu, antara lain Bank BTN, Bank BRI Syariah, Bank BNI, Bank Papua, Bank Sumut Syariah, Bank BJB Syariah, Bank BJB, Bank Sumut, Bank Kalbar dan Bank Mandiri.
Simak terus berita tentang rumah hanya di Tempo.co