Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Lengkap Kecurangan Penyalahgunaan Promo di Bukalapak

image-gnews
Tiga tersangka dugaan penipuan voucher cashback Bukalapak (berkaos merah) di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. TEMPO/SURTI RISANTI
Tiga tersangka dugaan penipuan voucher cashback Bukalapak (berkaos merah) di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. TEMPO/SURTI RISANTI
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Head of Trust and Safety Bukalapak Ghifari Daulagiri mengatakan pihak Bukalapak sudah mulai mencurigai kecurangan penyalahgunaan promo dari Maret hingga Mei 2018. 

Baca juga: Respons Bukalapak Soal Kasus Penipuan Voucher Cashback

“Kami melihat adanya ketidakwajaran transaksi yang terjadi pada bulan Maret hingga Mei 2018. Tim Bukalapak melalui tim Trust and Safety segera melakukan investigasi ketidakwajaran tersebut ,” ungkap Ghifari di Bareskrim Polri, Jum’at, 21 Desember 2018.

Dalam investigasi yang dilakukan, Tim Bukalapak mendapati tiga pengguna yang berdomisili di Kediri, Jawa Timur. Laporan kemudian dilayangkan kepada Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri pada 4 Juni 2018.

Bareskrim Polri menangkap ketiga pelaku diwaktu dan tempat kejadi yang berbeda di Jawa Timur. Tria Istiawan (28) diringkus pada tanggal 7 Desember 2018. Sedangkan  Alfi Yusuf (28) dan Kholikul Mahmud (31) ditangkap polisi pada tanggal 8 Desember 2018 di waktu yang berlainan.

“Motif tersangka adalah memanfaatkan voucher cashback yang diberikan PT Bukalapak untuk para pembeli dengan membuat banyak akun sebagai pembeli,” jelas Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul.

Ketiga tersangka telah diamankan pihak kepolisian dan dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya Pasal 51 Ayat (1) tentang manipulasi data elektronik, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 3,4,5 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ricky mengatakan para tersangka melakukan transaksi pembelian sesuai aturan di Bukalapak. Namun sebenarnya barang yang diiklankan tidak sesuai dengan yang dikirim untuk mepercepat proses pengiriman. Misalnya si pelaku ini menjual barang berupa HP maupun Hardisk, tetapi barang yang dikirim berupa dokumen, surat bahkan kopi sachet.

“Dana manipulasi semuanya terkumpul di fitur Bukadompet milik penjual yang ada di Bukalapak, cashback selanjutnya digunakan untuk proses selanjutnya” tambahnya.

Atas kasus kecuragan penyalahgunaan promo, PT Bukalapak mengalami kerugian Rp 70,06 juta. Meski mengalami kerugian, nantinya pihak Bukalapak akan tetap memberikan promo kepada konsumen guna memberikan pelayanan berbelanja.

“Intinya semua program yang kami berikan harus kreatif dan inovatif serta memberikan pengalaman belanja yang seru bagi para pengguna,” ujarnya.

SURTI RISANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurangi 'Bakar Uang' , CEO Bukalapak Sebut Transaksi Melonjak 200 Persen

7 Januari 2021

CEO Bukalapak Achmad Zaky (kiri) mundur dari jabatannya dan menyerahkannya kepada Rachmat Kaimuddin (kanan) (Dok. istimewa)
Kurangi 'Bakar Uang' , CEO Bukalapak Sebut Transaksi Melonjak 200 Persen

CEO Bukalapak menyebut capaian positif bisa tetap dicapai meski perusahaan mengurangi promosi 'bakar uang'yang lumrah dilakukan di bisnis sejenis.


11 Tahun Berdiri, Kapan Bukalapak Mau Melantai di Bursa?

6 Januari 2021

Seorang karyawan terlihat di bagian muka Kantor Bukalapak, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019. Salah satu start-up unicorn dari Indonesia ini, mengawali kiprahnya dari sebuah kamar kos. TEMPO/Tony Hartawan
11 Tahun Berdiri, Kapan Bukalapak Mau Melantai di Bursa?

Menurut CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin, IPO memang menjadi salah satu opsi bagi perusahaan untuk meraih pendanaan.


Pencurian Data Pribadi Nyata, Ini Heboh 11 Serangan Siber Sepanjang 2020

23 Desember 2020

Ilustrasi hacker sedang menjual identitas digital di dalam dark web. mic.com
Pencurian Data Pribadi Nyata, Ini Heboh 11 Serangan Siber Sepanjang 2020

Sejumlah platform belanja online paling banyak menghadapi serangan siber sepanjang 2020 ini.


Pandemi Covid-19, V-Kool Layani Penjualan Secara Online

22 Desember 2020

V-Kool. (V-Kool)
Pandemi Covid-19, V-Kool Layani Penjualan Secara Online

V-Kool menyiasati situasi pandemi Covid-19 dengan penjualan online dan layanan home service.


Harbolnas 12.12: Promo Lazada, Shopee, Bukalapak, sampai Garuda Indonesia

12 Desember 2020

Di hari Belanja Online Nasional (Harbolnas)12.12 situs Bukalapak menawarkan sebuah mobil seharga Rp 12 ribu. 12 Desember 2018. TEMPO/Wawan Priyanto
Harbolnas 12.12: Promo Lazada, Shopee, Bukalapak, sampai Garuda Indonesia

Lazada, Bukalapak, Shopee, hingga Garuda Indonesia menawarkan promo masing-masing untuk menarik minat para pembeli pada Harbolnas 12.12..


Harbolnas 12.12, Bukalapak Diskon 20 Persen untuk iPhone hingga PlayStation

7 Desember 2020

Di hari Belanja Online Nasional (Harbolnas)12.12 situs Bukalapak menawarkan sebuah mobil seharga Rp 12 ribu. 12 Desember 2018. TEMPO/Wawan Priyanto
Harbolnas 12.12, Bukalapak Diskon 20 Persen untuk iPhone hingga PlayStation

Bukalapak menyediakan diskon minimal 20 persen untuk barang-barang elektronik, seperti iPhone, PlayStation, dan televisi selama Harbolnas 12.12.


Bos SCTV dan Bukalapak Akuisisi 71,8 Persen Saham Omni Hospitals

1 Desember 2020

Rumah Sakit Omni Internasional. Tempo/Dimas Aryo
Bos SCTV dan Bukalapak Akuisisi 71,8 Persen Saham Omni Hospitals

Perusahaan induk SCTV mengakuisisi saham PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk, pengelola RS Omni Hospitals senilai Rp581 miliar.


Kemenkeu: Setoran Pajak Digital Rp 195 Miliar pada Akhir Oktober 2020

19 November 2020

Lembaga independen, YouGov yang berlokasi di Inggris itu menempatkan nama Menteri Keuangan Sri Mulyani di posisi ketiga dengan perolehan skor 9,56 persen. Instagram
Kemenkeu: Setoran Pajak Digital Rp 195 Miliar pada Akhir Oktober 2020

Otoritas pajak berkomitmen untuk proaktif mengidentifikasi dan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang menjual produk dan layanan digital


Ini Valuasi Bukalapak Setelah Microsoft Suntik Dana Rp 1,4 T

17 November 2020

 Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menghadiri Peluncuran Program Virtual Terbaru Mitra Bukalapak di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu, 8 Maret 2020. (Foto: Dudi/Humas Jabar)
Ini Valuasi Bukalapak Setelah Microsoft Suntik Dana Rp 1,4 T

Microsoft akan menjadi salah satu investor dari platform dagang elektronik (e-commerce) Bukalapak dengan menyuntikkan dana US$100 juta


Per 1 Desember, Belanja di Bukalapak hingga Tokopedia Kena PPN 10 Persen

17 November 2020

Per 1 Desember, Belanja di Bukalapak hingga Tokopedia Kena PPN 10 Persen

Konsumen barang atau jasa digital asal luar negeri yang membeli dari Bukalapak, Lazada, Zalora dan Tokopedia bakal dikenakan PPN 10 persen