TEMPO.CO, Jakarta - PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk. atau NKE keberatan jika dijadikan kambing hitam dalam amblesnya Jalan Gubeng Surabaya pada Selasa malam 18 Desember 2018. Padahal dalam hal ini penyelidikan oleh kepolisian belum menyimpulkan hasil apapun.
Baca juga: Kontraktor RS Siloam Siap Tanggung Jawab Jalan Gubeng Ambles
"Kami keberatan dijadikan sebagai kambing hitam atas musibah ini, karena itu kami mohon supaya publik bersabar hingga penyelidikan yang dilakukan oleh instansi berwenang selesai dan menyimpulkan hasil," kata Direktur Utama NKE Djoko Eko Suprastowo saat mengelar konferensi pers di kantor NKE, Gedung ITS Tower, Jakarta Selatan, Jumat 21 Desember 2018.
NKE merupakan salah satu kontraktor struktur dalam pembangunan di area RS Siloam di daerah Gubeng, Surabaya. Adapun kontraktor lain yang juga terlibat dalam pembangunan ini adalah PT Indonesia Pondasi Raya atau Indopora sebagai kotraktor pondasi (solder pile dan tiang pancang), PT Ketira Engineering Consultants sebagai konsultan struktur dan PT Saputra Karya sebagai konsultan sekaligus pemberi kerja.
Saat peristiwa ini terjadi, PT NKE diketahui merupakan kontraktor proyek basement tiga lantai dan sarana ritel serta kesehatan dengan total 26 lantai. NKE juga diketahui mendapatkan kontrak pekerjaan proyek Gubeng Mixed Use untuk fase pertama pada Desember 2017 dengan nilai sebesar Rp 165 miliar.
Djoko mengatakan dalam melakukan pelaksanaan pekerjaan, PT NKE telah sesuai dengan perencanaan dan metode kerja seperti yang telah diarahkan oleh konsultan. Semua kegiatan dan tahapan, kata dia, telah dilegitimasi pemberi kerja dalam hal ini PT Saputra Karya.
Menurut Djoko, PT NKE juga merupakan kontraktor pelaksana yang melanjutkan dari kontraktor sebelumnya yang mengerjakan solder pile dan tiang pancang.
Djoko juga menuturkan mengenai siapa pihak yang nantinya bertanggung jawab tersebut, ia belum bisa berkomentar banyak sebab saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Perusahaan dalam hal ini juga masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
"Saat ini NKE prinsipnya ingin mengutamakan kepentingan umum dalam hal ini berfokus memulihkan Jalan Gubeng dan juga proyek ini. Dalam hal ini kami akan berkoordinasi dengan pemberi kerja, pemerintah kota dan juga kepolisian," kata dia.