TEMPO.CO, Jakarta - PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum memastikan akan melunasi pembayaran akuisisi PT Freeport Indonesia pada hari ini, Jumat, 21 Desember 2018.
Baca juga: Menteri Jonan dan CEO Freeport McMoran Temui Jokowi
"Hari ini pukul 16.00 WIB di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," ujar Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar Lembaga Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Rendi Witular kepada Tempo melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Inalum menyatakan siap membayar akuisisi Freeport Indonesia sejalan dengan telah masuknya dana senilai US$ 4 miliar (Rp 58 triliun) dari penerbitan obligasi global.
Rendi mengatakan dana segar dari penerbitan obligasi global senilai US$ 4 miliar telah masuk pada Kamis, 15 November 2018, waktu New York, AS. Dengan demikian, saat ini perseroan telah memiliki modal untuk menambah porsi kepemilikan saham di Freeport Indonesia.
“Dananya digunakan untuk membeli saham Freeport dan sisanya untuk refinancing utang anggota holding,” ujarnya, Jumat, 16 November 2018.
Secara detail, Rendi menyatakan dana yang akan digunakan untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 53 triliun). Rencananya, pembayaran tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. “(Pembayaran akuisisi Freeport Indonesia) pada Desember (2018),” katanya.
Inalum, Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto telah menandatangani sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement/HoA) terkait terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di Freeport Indonesia ke Inalum pada September 2018.
Sejumlah perjanjian tersebut meliputi perjanjian divestasi Freeport Indonesia, perjanjian jual beli saham PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI), dan Perjanjian Pemegang Saham Freeport Indonesia.
Jumlah saham Freeport Indonesia yang dimiliki Inalum akan meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen. Pemerintah Daerah (Pemda) Papua akan memperoleh 10 persen dari 100 persen saham PTFI. Perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar US$ 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada FCX diselesaikan sebelum akhir 2018.
BISNIS.COM