Jakarta - Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Days Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 6 persen. Keputusan itu dikeluarkan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diselenggarakan di Kantor Bank Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu-Kamis, 19-20 Desember 2018.
Baca juga: BI Diprediksi Ikuti Langkah The Fed Naikkan Suku Bunga Acuan
"BI meyakini tingkat suku bunga tersebut konsisten menurunkan CAD (defisit transaksi berjalan) ke batas aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik, serta mempertimbangkan tren suku bunga global beberapa waktu ke depan," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengumumkan keputusan hasil RDG, Kamis, 20 Desember 2018.
Keputusan mempertahankan BI 7 DRR tersebut juga diikuti dengan kebijakan mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen. Sedangkan Lending Facility dipertahankan 6,75 persen. Langkah BI tersebut berbeda dengan kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed yang menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin dalam pertemuan kebijakan moneter yang berakhir kemarin.
Sebelumnya, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara memperkirakan BI akan menahan bunga di level 6 persen lantaran sudah melakukan pre-emptive dengan menaikkan suku bunga sebelum Fed Rate naik. "Jadi pelaku pasar pun sudah price in soal kenaikan suku bunga The Fed," ujar dia.
Belum lagi, kata Bhima, sinyal The Fed yang akan dovish di 2019, yaitu dengan hanya menaikkan suku bunga dua kali akan menempatkan rupiah pada posisi menguat. Dengan demikian, BI dinilai belum perlu menaikkan bunga.
"Lebih baik gunakan cadev (cadangan devisa) untuk stabilisasi kurs jangka pendek. Lagipula posisi cadev naik menjadi US$ 117 miliar di November," ujar Bhima. Ia menyebut adanya risiko blunder terhadap ekonomi apabila BI terlalu agresif menaikkan suku bunga.