Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei: Pendapatan Sopir Angkutan Online Turun Hingga 50 Persen

Reporter

image-gnews
Komite Aksi Transportasi Online (KATO) mendaftarkan uji materi undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, 7 Mei 2018. TEMPO/Lani Diana
Komite Aksi Transportasi Online (KATO) mendaftarkan uji materi undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, 7 Mei 2018. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendapatan sebagian besar pengemudi angkutan online baik taksi maupun ojek terus menurun kendati masih memenuhi upah minimum provinsi. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Institut Studi Transportasi (Instran), 72,3 persen pengemudi taksi online yang menjadi responden merasakan penurunan pendapatan dibandingkan saat memulai profesi mengemudi angkutan sewa khusus itu.

Baca: Ini Postingan Petinggi Go-Jek soal LGBT yang Berkembang Viral

Survei dilakukan terhadap 300 pengemudi taksi online di Jabodetabek, DI Yogjakarta, Surabaya, dan Bali. Dari 217 driver yang mengaku berkurang pendapatannya, 32,3 persen di antaranya merasakan penurunan lebih dari 40 persen hingga 50 persen.

Sebanyak 36,8 persen responden mengatakan penurunan pendapatan disebabkan oleh jumlah angkutan sewa khusus yang semakin banyak. Selebihnya menyebut tarif per kilometer turun, poin atau target dinaikkan, bonus diturunkan, konsumen berkurang, kemacetan, dan perubahan kebijakan aplikasi.

Sementara itu, 68,7 persen responden pengemudi ojek online juga merasakan penurunan pendapatan. Responden diambil dari 300 driver ojek online di kota-kota yang sama.

Dari responden yang mengaku pendapatannya turun, 33 persen mengatakan pendapatan mereka berkurang lebih dari 40 persen hingga 50 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebanyak 32,5 persen responden mengatakan jumlah ojek online yang kian banyak menyebabkan pendapatan mereka turun. Selain itu, mereka menyebutkan tarif per km yang turun, poin atau target yang dinaikkan, bonus diturunkan, perang tarif aplikator, potongan naik, dan pengemudi curang, sebagai penyebab.

Survei Instran menunjukkan pendapatan kotor 29,3 persen responden pengemudi taksi online berkisar Rp 300.500-Rp 400.000 per hari. Selebihnya mengaku Rp400.500-Rp500.000 per hari (23,7 persen) kurang dari Rp 300.000 per hari (22,7 persen), Rp 500.500-Rp 600.000 per hari (15 persen), dan lebih dari 600.000 per hari (9,3 persen).

Sementara itu, 32 persen responden pengemudi ojek online mengaku berpendapatan kotor Rp 150.500-Rp 200.000 per hari. Sisanya menyebutkan Rp 100.500-Rp 150.000 per hari (28,7 persen), Rp 200.500-Rp 250.000 per hari (17 persen), Rp 100.000 per hari (13 persen), Rp 250.500-Rp 300.000 per hari (7,7 persen), dan lebih dari Rp 300.000 per hari (1,7 persen).

Lantaran sebagian besar pengemudi angkutan online baik taksi maupun ojek online bekerja tujuh hari dalam sepekan, maka pendapatan kotor driver kedua angkutan masih di atas UMP. UMP DKI Jakarta Rp 3,6 juta per bulan, Bali Rp 2,1 juta per bulan, Jawa Barat Rp 1,5 juta per bulan, Jawa Timur Rp 1,5 juta per bulan, dan DI Yogyakarta hampir Rp 1,5 juta per bulan.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

11 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

14 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

16 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

20 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

21 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

23 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

23 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

24 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.