Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat KPPU Merasa Belum Jadi Bagian Sistem Kebijakan Nasional

image-gnews
Presiden Jokowi melantik sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Istana Negara, Jakarta, 2 Mei 2018. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Keanggotaan KPPU. ANTARA/Puspa Perwitasari
Presiden Jokowi melantik sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Istana Negara, Jakarta, 2 Mei 2018. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Keanggotaan KPPU. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Kurnia Toha menyampaikan sejumlah kelemahan yang terjadi pada penegakan hukum atas praktik persaingan usaha tidak sehat. Salah satunya, kata Kurnia, terjadi pada lembaga KPPU dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, itu sendiri.

BACA: Rhenald Kasali Heran DPR Persoalkan Pansel KPPU Komisaris BUMN

"Hingga saat ini, KPPU dan UU-nya belum menjadi bagian terintegrasi dalam sistem kebijakan nasional," kata dia dalam dalam Seminar Outlook Persaingan Usaha di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Desember 2018.

Akibatnya, kata Kurnia, lingkungan regulasi dan kebijakan negara pun belum menempatkan kebijakan persaingan sebagai instrumen untuk membangun bangsa yang berdaya saing. Kondisi ini tercermin dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya berpihak kepada persaingan sehat. "Oleh sebab itu, instrumen penegakan hukum saat ini memang memerlukan penyesuaian," kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas revisi UU persaingan usaha. Tahapan terakhir dari proses revisi ini sudah memasuki pengecekan Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM. Proses ini berlangsung cukup panjang, karena sempat ada usulan untuk menempatkan KPPU di bawah kementerian. Padahal, KPPU berharap posisi mereka tetap independen dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.

Kurnia telah sejak jauh hari menyampaikan ada banyak masalah dalam peraturan yang saat ini berlaku. Beberapa masalah di antaranya yaitu subjek hukum yang bisa disasar KPPU, lalu notifikasi merger atau penggabungan usaha, status Sekretariat Jenderal KPPU yang belum jelas, besaran denda maksimal yang hanya sebesar Rp 1 sampai Rp 2,5 miliar, hingga tidak adanya insentif dalam pengusutan persaingan usaha tidak sehat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Dituding Melemahkan KPPU, Pansel Jelaskan Alur Proses Seleksi

Salah satu solusinya, kata Kurnia, adalah mempercepat penyelesaian amandemen UU persaingan usaha. KPPU, kata dia, juga bakal segera menyiapkan perubahan di instrumen instrumen penegakan atas persaingan usaha tidak sehat menyusul amandemen tersebut. "Karena kami yakin dengan persaingan sehat maka pengusaha akan unggul, dengan pengusaha unggul, maka rakyat akan makmur," ujarnya.

Selain itu, kata Kurnia, momen politik jelang Pemilu Presiden 2019 ini adalah waktu yang tepat menjadikan persaingan usaha sebagai salah satu agenda besar ke depannya. Ia teringat pada suatu konferensi persaingan usaha di Jerman tahun 2005. Saat itu, otoritas setempat memanfaatkan media dan kesempatan politik untuk menjadikan isu persaingan usaha yang sehat dalam kampanye politik. "Jadi, kami pun menunggu kampanye yang temanya sarat dengan persaingan usaha," tuturnya.

Baca berita tentang KPPU lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

1 hari lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

20 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

20 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.


Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

27 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.


Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

29 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

KPPU mengatakan akan berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat saat ini.


Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

30 hari lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

32 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

34 hari lalu

Pemilik Lion Air Rusdi Kirana saat berkunjung dalam acara Kunjungan Hangar dan Diskusi Inovasi Penerbangan bersama Pemimpin Redaksi Meid di Batam Aero Technic (BAT) Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 21 Maret 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

Pendiri Lion Air Rusdi Kirana akan meminta perusahaannya untuk memberikan promo tiket di tengah melonjaknya harga tiket pesawat belakangan ini.


KPPU Soroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Rencana Panggil 7 Maskapai

35 hari lalu

Calon penumpang memperlihatkan tiket sebelum menaiki pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 8 Agustus 2022. Kenaikan tiket pesawat berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
KPPU Soroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Rencana Panggil 7 Maskapai

KPPU akan memanggil tujuh maskapai untuk mengsosialisasikan harga tiket pesawat jelang Ramadan.


Rusdi Kirana Pastikan Lion Air Group Siap Dipanggil KPPU terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat

35 hari lalu

Pesawat Batik Air dan Lion Air. TEMPO/Imam Sukamto
Rusdi Kirana Pastikan Lion Air Group Siap Dipanggil KPPU terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Lion Air Group menyatakan siap memenuhi panggilan KPPU terkait kenaikan tiket pesawat yang dianggap melanggar aturan.