Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permenhub Taksi Online Segera Berlaku, Kapan Aturan Ojek Online?

image-gnews
Pengemudi ojek online mangkal di Jalan Jati Baru, dekat flyover Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 25 November 2017. FOTO: Tempo/M. Yusuf Manurung
Pengemudi ojek online mangkal di Jalan Jati Baru, dekat flyover Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 25 November 2017. FOTO: Tempo/M. Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan berencana membuat aturan ojek online menyususl  telah ditekennya aturan soal taksi online oleh Menteri Perhubungan baru-baru ini. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan hal itu nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan.

Baca: Tersinggung dengan Prabowo, Sopir: Ojek Online Pekerjaan Halal

Peraturan tersebut nantinya bertujuan untuk mengurangi persoalan ihwal tarif, suspend sepeda motor, dan membahas soal keselamatan untuk ojek. "Tiga hal ini nantinya yang mungkin akan kami breakdown sedemikian rupa supaya cerminannya ada dalam peraturan menteri yang hendak kami buat ini," kata Budi di kantornya, Selasa, 18 Desember 2018.

Budi mengatakan, aturan itu bisa dibuat karena mengacu pada Undang-undang nomor 30 tahun 2014 pasal 12 tentang administrasi negara. Dia mengatakan menteri atau Kementerian bisa mengeluarkan peraturan sepanjang sudah ada aktivitas di masyarakat, tapi belum ada aturannya atau belum ada undang-undangnya. "Pak menteri boleh membuat aturan kalau UU yang ada itu belum mengatur terhadap hal yang sudah ada dalam masyarakat," ujar Budi.

Saat ini, dalam Undang-undang Nomor 22 tidak ada aturan sepeda motor sebagai angkutan umum. "Yang mau kami tekankan bahwa ini kami bukan melegalisasi sepeda motor sebagai angkutan umum, tapi kami mau menormakan atau kemudian mengurangi persoalan terkait masalah masalah tarif, suspend sepeda motor dan keselamatan untuk ojek sebagai sarana transoportasi," kata Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi mengatakan pada Senin malam lalu dia telah rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan beberapa pakar. Menurut Budi Setyadi, Budi Karya meminta draf aturan itu sudah jadi hari ini. "Ini bertujuan untuk mengantisipasi konflik mengenai tarif antara mitra pengemudi ojek online dengan aplikator dan kami memberikan perlindungan kepada pengemudi dan penumpang terhadap soal keselamatan lalu lintas," kata Budi.

Baca: Go-Jek Jawab Tuntutan Kenaikan Tarif Ojek Online

Lebih lanjut Budi mengatakan, Kementerian Perhubungan juga sudah berkomunikasi dengan Korlantas Polri terkait perumusan aturan ojek online itu. Intinya, sepanjang masalah keselamatan dan tarif sudah diselesaikan, Polri akan mendukung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

3 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

3 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

4 hari lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.


Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

6 hari lalu

Truk pengangkut memberangkatkan sepeda motor peserta Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2024 dari Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kembali ke daerah perantauan, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.


Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

6 hari lalu

Antrean kendaraan pemudik menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Senin, 8 April 2024 dini hari. H-2 Lebaran 2024 Pelabuhan Merak masih dipadati oleh pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jumlah pemudik via Pelabuhan Merak dan Ciwandan mengalami kenaikan drastis mencapai 65 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.


Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

6 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.


Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

7 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

11 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

11 hari lalu

Kondisi mobil yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 8 April 2024. (ANTARA/Ali Khumaini)
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

Kecelakaan di ruas Tol Jakarta-Cikampek selama arus mudik lebaran diduga karena sopir mengantuk.