TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku kesal lantaran dirinya disebut-sebut memiliki konflik kepentingan politik yang besar di bisnis batu bara. "Saya dongkol lihat gitu-gitu itu," ujar dia di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018.
Baca: Produsen iPhone Bakal Masuk RI, Luhut: Semua Izin Kami Urusin
Pernyataan Luhut menanggapi laporan bertajuk “Coalruption: Elite Politik dalam Pusaran Bisnis Batubara” keluaran Greenpeace, Auriga, JATAM, dan ICW. Laporan itu mengungkap bagaimana elite politik atau politically exposed persons menyatukan kepentingan bisnis dan politik di sektor pertambangan batu bara.
Di dalam laporan itu disebutkan beberapa elite politik dengan konflik kepentingan politik yang besar di bisnis batu bara, contohnya seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang membawahi sektor pertambangan dan energi, merupakan pemegang saham PT Toba Sejahtera.
Perusahaan ini, ujar laporan itu, memiliki sejumlah anak perusahaan yang terlibat dalam pertambangan batubara dan PLTU. Beberapa politically-exposed persons (PEPs) lainnya terhubungkan dengan kelompok bisnis ini, termasuk anggota keluarga Luhut, mantan menteri serta pejabat tinggi lainnya, dan pensiunan jenderal.
“Elite nasional bersekongkol dengan elite daerah dalam bisnis batubara. Ini merupakan lanskap baru di mana desentralisasi membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih politis dan meningkatkan kekuasaan diskresioner para pejabat daerah, dan kedua hal ini meningkatkan risiko terjadinya korupsi,” kata Tata Mustasya, Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara. “Sektor batu bara telah mendanai dan secara bersamaan mengotori politik dan demokrasi di Indonesia yang merugikan rakyat Indonesia."
Atas laporan tersebut, Luhut menantang lembaga-lembaga tersebut untuk mendatangi dia secara langsung. Ia pun meminta mereka membuktikan berbagai tuduhan yang ada di laporan tersebut. "Kalau enggak bisa buktikan, dia berurusan dengan saya," ujar bekas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu. "Itu kan public company. Ada saham saya dari tahun 2005, enggak boleh? Saya pedagang di situ."
Luhut pun menegaskan saham di PT Toba Sejahtera saat itu adalah atas nama dia dan bukan keluarganya. Semua rekam jejak itu, menurut dia, bisa dilihat langsung di keterbukaan informasi lantaran perusahaan itu adalah perusahaan terbuka. "Saya punya saham 10 persen, sudah saya jual, bukan keluarga," kata Luhut.
Lebih jauh Luhut menegaskan tidak ada konflik kepentingan antara dia dengan PT Toba Sejahtera. Pasalnya, saat ini ia mengaku sudah tidak lagi mengurusi perusahaan itu. "Apanya konflik kepentingan, orang saya sudah enggak ngurus itu lagi sekarang," ujar Luhut.
Baca: Menteri Luhut: Penenggelaman Kapal Itu Pilihan Terakhir
Menurut Luhut, sahamnya di perusahaan tambang batubara itu dimilikinya sebelum menjadi menteri. Apalagi, perusahaan itu sejatinya adalah perusahaan publik. "Masa saya enggak boleh punya saham waktu saya belum menteri?"