TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan mengirimkan surat kepada Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk meminta kuota impor garam dikurangi. Dia mengatakan hal ini dilakukan untuk menjaga harga garam bisa tetap stabil di pasaran.
Baca juga: Netizen Dukung Susi Pudjiastuti Larang Pakai Kantong Plastik
"Saya akan minta secara surat, sesuai dengan jumlah produksi yang naik maka impor harus turun. Tidak boleh membanjiri pasar untuk menurunkan harga para petani," kata Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 17 Desember 2018.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri. Dalam beleid tersebut, rekomendasi impor garam mulai dialihkan dari tugas Kementerian Kelautan menjadi tugas Kementerian Perindustrian. Akibatnya, kuota impor garam naik menjadi 3,7 juta ton dari sebelumnya 2,37 juta ton.
Susi menceritakan pada 2016, sebelum beleid tersebut diteken, Kementerian Kelautan sengaja membatasi jumlah impor. Saat itu, dia hanya memberikan jatah impor sebanyak 2,7 juta ton dengan cara mencicilnya. Susi yakin, jika kebijakan ini dikembalikan seperti semula maka produksi bisa naik dan bisa membantu petani.
"Produksinya bisa naik. Sekarang produksinya naik tapi harga kadang-kadang turun karena kebijakan impor pas panen," kata Susi.
Menurut Susi, saat ini harga garam di pasaran cenderung mengalami fluktuasi. Hal ini salah satunya karena banyaknya garam impor yang ikut membanjiri pasar. Akibatnya, para petani garam seringkali mengalami kerugian.
Susi Pudjiastuti mencontohkan harga garam lokal bisa turun menjadi Rp 1.000 per kilogram saat impor garam datang. Padahal seharusnya harga garam berada pada minimal Rp 1.500 per kilogram atau lebih.