Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Bukalapak Tak Sangka Ojek Online Beli Mini Cooper Rp 12 Ribu

Reporter

image-gnews
Dedi Heryadi, pemenang Mobil Mini Cooper seharga Rp 12 ribu dari  program Serbu Seru Bukalapak berpose dengan CEO Bukalapak, Achmad Zaky saat acara serah terima dengan Bukalapak di Plaza City View, Jakarta. Senin, 17 Desember 2018. Tempo/Caesar Akbar
Dedi Heryadi, pemenang Mobil Mini Cooper seharga Rp 12 ribu dari program Serbu Seru Bukalapak berpose dengan CEO Bukalapak, Achmad Zaky saat acara serah terima dengan Bukalapak di Plaza City View, Jakarta. Senin, 17 Desember 2018. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

Jakarta - CEO Bukalapak Achmad Zaky tidak menyangka Mobil Mini Cooper yang dijual dalam program Serbu Seru Bukalapak dimenangkan Dedi Heryadi, pengemudi ojek online. Dedi membeli mobil keluaran Inggris itu dengan harga hanya Rp 12 ribu. Padahal, di pasaran, Mini Cooper dijual dengan harga sekitar Rp 700 juta.

Baca juga: Sopir Ojek Online Akan Jual Mini Cooper karena Pajaknya Mahal

"Enggak sangka sih ya. Tapi kan Tuhan maha adil ya. Ternyata diberikan ke orang yang tepat," ujar Zaky di Plaza City View, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018.

Menurut Zaky, berdasarkan pengalamannya di Bukalapak, setiap perusahaannya itu menggelar kegiatan seperti program Serbu Seru, pemenangnya mayoritas adalah orang-orang yang sering belanja. "Biasanya orang kaya, tapi ini yang dapat tukang ojek," kata Zaky.

Hal tersebut, kata dia, menjadi bukti bahwa era teknologi membuat orang kecil bisa menjadi beruntung mendapatkan apa pun.

Zaky pun menceritakan lebih detail mengenai sistem penjualan menggunakan fitur Serbu Seru itu. Ia mengatakan fitur itu mulai diaktifkan pada pertengahan November lalu. Aneka produk mahal dijajakan dengan harga miring Rp 12 ribu. 

Lalu para pengguna Bukalapak diberi waktu untuk ikut serta membeli produk itu. Nantinya, hanya satu dari banyak pembeli yang terpilih memenangkan produk tersebut. Para peserta yang gagal menang akan memperoleh dananya kembali.

Penentuan pemenang dilakukan dengan pemilihan acak menggunakan sistem Bukalapak dan pengumuman pemenang dilakukan setiap pukul 23.00 WIB. "Jadi buat seru-seruan aja. Kemarin yang ikut hampir dua juta pengguna," kata Zaky.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Khusus untuk hari belanja online nasional, barang yang dijajakan antara lain adalah satu unit Mini Cooper. "Biasanya gadget atau tas."

Saat ini, Bukalapak telah menyerahterimakan mobil merek Mini Cooper seharga Rp 12.000 itu kepada Dedi. Meski demikian, CEO Bukalapak Achmad Zaky mengatakan perkara pajak ditanggung sendiri oleh Dedi.

"Ketentuan kami sudah jelas, semua ditanggung pemenang, saya pikir itu umum ya," ujar Zaky. Namun, apabila ke depannya Dedi berpikiran untuk menjual mobilnya, ia mengatakan tim Bukalapak bakal membantu. 

Public Relation Executive Bukalapak Miftachur Rochman menyebut tim dari perusahaannya telah berkomunikasi dengan Dedi dan telah memberitahukan sejumlah ketentuan mengenai Mobil Mini Cooper yang dimenangkan Dedi itu, termasuk soal pajak. 

Menurut Miftach, panggilan akrab Miftachur Rochman, besaran pajak yang ditanggung pemenang program Serbu Seru tergantung kepada produk yang dimenangkan. "Untuk mobil Mini Cooper besarnya sekitar 30 persen (dari harga normal)," ujar dia.

Selain soal pajak, Miftach mengatakan pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online itu juga mesti mengurus langsung surat-surat dari mobil keluaran Inggris tersebut. "Namun,  Bukalapak akan membantu sebisa mungkin."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

14 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

17 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

20 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


Geledah Apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono, Kejaksaan Sita Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper

21 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Rolls Royce dan Mini Cooper dalam penggeledahan di kediaman Harvey Moeis, dalam kasus korupsi timah, Senin, 1 April 2024. Foto Humas Kejaksaan Agung
Geledah Apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono, Kejaksaan Sita Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper

Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah saat menggeledah apartemen Harvey Moeis di The Pakubuwono House.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

23 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

23 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

26 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

27 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

30 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.