Jakarta - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Sitinjak mengatakan selama 2018 laporan paling banyak yang diterima BPKN adalah soal perumahan bodong. Dari 403 laporan yang diterima, sebanyak 350 atau 86 persennya menyangkut masalah perumahan bodong.
Baca juga: Dirut BTN: Tahun Depan Pembiayaan Perumahan Masih Prospektif
"Satu tahun terakhir ini tidak jelasnya transaksi di sektor perumahan, masalah pembiayaan, masalah sertifikat rumah, masalah legalitas rumah jadi banyak rumah tidak jelas dijual," kata dia Kementerian Perdagangan, Senin, 17 Desember 2018.
Menurut Rolas, BPKN telah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas terkait banyaknya perumahan bodong itu. Sebab, menurut Rolas, peran OJK sangat penting dalam mengawasi pembiayaan perbankan.
"Proses perumahan dari kacamata kami yang paling bertangung jawab dalam hal ini adalah OJK. Kenapa? Karena ini masalah pembiayaan," kata dia.
Namun, Rolas mengatakan saat pihaknya meminta konfirmasi, OJK menjelaskan itu hanya masalah teknis dan bisa diselesaikan antara nasabah dan bank yang terlibat. "Jawaban mereka adalah itu masalah teknis, itu masalah perbankan dengan nasabahnya. Itu malah yang ada jawaban mereka," tuturnya.
Selain perumahan, aduan lain yang diterima oleh BPKN yaitu, masalah pembiayaan konsumen sebesar 2,2 persen, jasa pendidikan 1,75 persen, perbankan 1,25 persen, transportasi 1,25 persen dan jasa asuransi sebesar 1,25 persen.
Tempo berupaya meminta penjelasan dari Plt Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid soal pengaduan di BPKN terkait perumahan. Namun, saat dihubungi, Khalawi belum bisa memberikan penjelasan lantaran masih berada di jalan.