TEMPO.CO, Jakarta - Bukalapak hari ini menyerahterimakan mobil merek Mini Cooper seharga Rp 12.000 kepada pemenang program Serbu Seru bernama Dedi Heryadi. CEO Bukalapak Achmad Zaky mengatakan perkara pajak ditanggung sepenuhnya oleh Dedi yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
Baca: Bukalapak Serahkan Mini Cooper Rp 12 Ribu ke Sopir Ojek Online
Baca Juga:
"Ketentuan kami sudah jelas, semua ditanggung pemenang, saya pikir itu umum ya," ujar Zaky di Plaza City View, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Namun, apabila ke depannya Dedi berpikiran untuk menjual mobilnya, Zaki mengatakan tim Bukalapak bakal membantu.
Public Relation Executive Bukalapak Miftachur Rochman menyebut tim dari perusahaannya telah berkomunikasi dengan Dedi dan telah memberitahukan sejumlah ketentuan mengenai Mobil Mini Cooper tersebut. Salah satunya soal pajak.
Menurut Miftach, panggilan akrab Miftachur Rochman, besaran pajak yang ditanggung pemenang program Serbu Seru tergantung kepada produk yang dimenangkan. "Untuk mobil Mini Cooper besarnya sekitar 30 persen," ujar dia. Lazimnya saat ini mobil itu dijual dengan harga sekitar Rp 700 juta per unit.
Selain soal pajak, Miftach mengatakan pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online itu juga mesti mengurus langsung surat-surat dari mobil keluaran Inggris tersebut. "Namun, Bukalapak akan membantu sebisa mungkin."
Saat ini, Dedi juga belum bisa membawa pulang langsung mobil Mini Cooper-nya itu. Pasalnya, menurut Miftach, masih ada beberapa proses yang mesti diselesaikan sebelum bapak tiga anak itu mengangkut mobil tersebut. "Saat ini kami masih berdiskusi dengan Pak Dedi. Semua keputusan ada di tangan Pak Dedi," kata Miftach.
Baca: Hebohnya Cerita Keluarga Ojek Online Pemenang Mobil Mini Cooper
Ihwal pajak memang menjadi salah satu hal yang kini telah dipikirkan Dedi. Sebab, pajak untuk mobil mewah itu terbilang mahal "Soalnya, dengan ngojek setahun pun untuk bayar pajak aja enggak nutup," kata dia.
Simak berita lainnya terkait Bukalapak hanya di Tempo.co.