Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Karya: Bukan Lion yang Larang Korban Gugat Boeing, Tapi ...

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Dirut AirNav Indonesia Novie Riyanto (kiri) dan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (kanan) memberi keterangan pers terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 29 Oktober 2018. ANTARA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Dirut AirNav Indonesia Novie Riyanto (kiri) dan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (kanan) memberi keterangan pers terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 29 Oktober 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan klarifikasi atas adanya larangan bagi keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 untuk menggugat pabrikan Boeing di Amerika Serikat. "Jadi sejauh ini saya klarifikasi, bukan Lion, tapi yang membuat syarat itu asuransi," kata Budi saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu, 15 Desember 2018.

Simak:  Keluarga Korban Lion Air Gugat Boeing USD 100 Juta

Larangan ini muncul sebagai salah satu syarat pencairan uang asuransi bagi ratusan keluarga korban tersebut. Akibat kejadian ini, Budi berjanji akan segera menanyakan kejelasan soal nasib asuransi para keluarga korban ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Bahkan dalam dua hari terakhir, Budi berkonsultasi dengan beberapa pengacara. "Kalau itu hak mereka (perusahaan asuransi) dan tertulis, kami gak bisa ngomong, kita kembali rule (aturan) saja," ujarnya. Budi tetap memastikan bahwa seluruh keluarga korban akan mendapatkan asuransi sesuai dengan hak mereka yang diatur dalam Undang-Undang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kisruh akibat adanya larangan ini muncul saat pertemuan antara keluarga korban, Lion Air, dan perusahaan asuransi di Kantor DPRD Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis, 13 Desember 2018. Saat itulah, pihak Lion Air menyampaikan bahwa larangan itu diterapkan pihak asuransi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Tempo mengecek sejumlah pasal di aturan ini dan pasal 23 justru menyebutkan aturan yang berbeda. Dalam pasal itu disebutkan bahwa besaran ganti kerugian yang diatur dalam peraturan ini tidak menutup kesempatan kepada penumpang, ahli waris, penerima kargo, atau pihak ketiga untuk menuntut pengangkut ke pengadilan negeri di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Akibat larangan ini, keluarga pun protes karena sebagian dari mereka juga telah melayangkan gugatan ke Boeing di Pengadilan Amerika Serikat. Gugatan ini terjadi karena adanya indikasi dari Komite Nasional Keselamatan Penerbangan (KNKT) bahwa ada sejumlah komponen dari pesawat Boeing 737 MAX 8 yang bermasalah. Pesawat inilah yang jatuh di perairan Karawang pada Senin, 29 Oktober 2018 dan menewaskan 182 penumpang beserta 7 orang kru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lion Air Buka Lagi Rute Makassar - Lombok untuk Tingkatkan Jumlah Wisatawan

2 jam lalu

Aneka menu sajian berbuka puasa khas daerah Wali Songo di The Southern Hotel Surabaya. Foto: dok The Southern Hotel Surabaya
Lion Air Buka Lagi Rute Makassar - Lombok untuk Tingkatkan Jumlah Wisatawan

Rute penerbangan ini semakin meningkatkan jumlah wisatawan ke Lombok atau Makassar.


Tiga Pesawat Jemaah Umrah Mendarat di Kualanamu, Hanya Lion Air JT-106 yang Viral

1 hari lalu

Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-106 mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (11/3/2024).  (ANTARA/ HO-Istimewa)
Tiga Pesawat Jemaah Umrah Mendarat di Kualanamu, Hanya Lion Air JT-106 yang Viral

Sebetulnya ada tiga pesawat yang mengalihkan pendaratan di Kualanamu termasuk Lion Air JT-106 pada 11 Maret 2024 lalu.


Alasan Mengapa Sabuk Pengaman Sebaiknya Selalu Dipakai Selama di Pesawat

1 hari lalu

Peringatan agar penumpang selalu memakai sabuk pengaman di pesawat (Unsplash/Cathal Mac an Bheatha)
Alasan Mengapa Sabuk Pengaman Sebaiknya Selalu Dipakai Selama di Pesawat

Pesawat Latam Airlines yang terjun bebas awal pekan ini menyebabkan banyak penumpang cedera, sebagian karena tidak mengenakan sabuk pengaman.


Kasus Boeing 787 Menukik Tajam, Maskapai Diminta Memeriksa Sakelar di Kursi Pilot

1 hari lalu

Gambar kerusakan pada langit-langit pesawat pasca insiden Boeing 787 LATAM Airlines di Auckland, Selandia Baru, 11 Maret 2024, dalam gambar yang diperoleh dari media sosial. (Reuters)
Kasus Boeing 787 Menukik Tajam, Maskapai Diminta Memeriksa Sakelar di Kursi Pilot

Pesawat Boeing 787 LATAM Airlines menukik tajam dalam penerbangan 11 Maret 2024 yang menyebabkan lebih dari 50 orang terluka.


Insiden Pesawat Boeing Latam Airlines yang Terjun Bebas, Benarkah Ada Kesalahan Pramugari?

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Insiden Pesawat Boeing Latam Airlines yang Terjun Bebas, Benarkah Ada Kesalahan Pramugari?

Sebuah laporan menyebutkan ada kemungkinan pramugari tidak sengaja menekan tombol di kursi pilot, menyebabkan pesawat Boeing terjun bebas.


Top 3 Dunia: Pesan Terakhir Saksi Boeing, Akun Facebook Motaz Azaiza, Salat Jumat di Al Aqsa

2 hari lalu

Warga Muslim melaksanakan salat tarawih di kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem, 10 Maret 2024. Mereka melaksanakan salat tarawih di luar masjid Al Aqsa lantaran adanya pembatasan akses oleh otoritas Israel. REUTERS/Ammar Awad
Top 3 Dunia: Pesan Terakhir Saksi Boeing, Akun Facebook Motaz Azaiza, Salat Jumat di Al Aqsa

Top 3 Dunia dibuka dengan berita tentang pesan terakhir yang ditinggalkan oleh saksi kunci Boeing yang ditemukan tewas.


Pesan Terakhir Saksi Kunci Boeing: Jika Saya Mati, Itu Bukan Bunuh Diri!

3 hari lalu

John Barnett. hindustantimes.com
Pesan Terakhir Saksi Kunci Boeing: Jika Saya Mati, Itu Bukan Bunuh Diri!

John Barnett sedang dalam proses memberikan kesaksian melawan Perusahaan Boeing saat ditemukan tewas di South Carolina dengan luka tembak


Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan THR dan gaji ke-13 untuk ASN akan dibayarkan 100 persen tahun ini.


Menhub Temui Sri Mulyani, Bahas Rancangan Transportasi Umum di IKN hingga Bali

4 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara Seksi 5A oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Menhub Temui Sri Mulyani, Bahas Rancangan Transportasi Umum di IKN hingga Bali

Menhub Budi Karya Sumadi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas soal rancangan moda transportasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Mobilitas Pemudik Berpotensi Capai 193,6 Juta Orang, Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang saat Mudik Lebaran

4 hari lalu

Sejumlah truk pengangkut barang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal)  di Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Sumatera Selatan, Kamis 13 April 2023. Pemerintah mengatur pembatasan operasional angkutan Lebaran untuk jenis angkutan barang non sembako dan BBM dilarang melintas di Jalur mudik mulai tanggal 17 April 2023 atau pada H-5 Lebaran. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mobilitas Pemudik Berpotensi Capai 193,6 Juta Orang, Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang saat Mudik Lebaran

Kemenhub berkolaborasi dengan Korlantas Polri dan Kementerian PUPR menerbitkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang di masa mudik lebaran 2024.