Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: WNI Simpan Dana di Swiss Tak Dilarang Asal Bayar Pajak

image-gnews
Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 29 Maret 2018. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 28 Maret 2018 telah menerima 8,7 juta surat pemberitahuan (SPT). Tempo/Tony Hartawan
Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 29 Maret 2018. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 28 Maret 2018 telah menerima 8,7 juta surat pemberitahuan (SPT). Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Peneliti Fiskal Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan rencana pemerintah untuk membuka data rekening Warga Negara Indonesia (WNI) di Swiss merupakan salah satu upaya untuk menguji kepatuhan para wajib pajak. Data itu rencananya bakal dibuka September 2019 nanti setelah Indonesia dan Swiss sama-sama menjadi negara yang berkomitmen menerapkan pertukaran data pajak atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Menurut Bawono, upaya menyembunyikan informasi harta kekayaan dari otoritas pajak dengan "memarkir" dana mereka di luar negeri memang menjadi praktik yang saat ini terjadi. Negara-negara seperti Swiss, Singapura, dan Hong Kong, lah yang menjadi tempat favorit untuk menyembunyikannya.

Walau begitu, Bawono menyebut siapapun saat ini sebenarnya sah saja untuk menempatkan harta mereka di luar negeri, termasuk Swiss. "Tidak ada aturan pajak yang melarang penempatan harta di luar negeri atau Swiss," kata Bawono saat
dihubungi di Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia tidak hanya akan menerima data rekening WNI dari Swiss saja, namun juga dari puluhan negara lainnya. Total, ada 100 negara yang sudah menyetujui komitmen AEoI. Tidak hanya menerima data, Indonesia pun juga akan memberikan data rekening Warga Negara Asing (WNA) yang disimpan di Indonesia ke negara lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo juga menyebut bahwa tidak larangan bagi WNI untuk menempatkan kekayaan mereka di Swis, ataupun negara lainnya. Namun yang jadi masalah, kata dia, adalah ketika
kekayaan itu tidak dilaporkan ke Kantor Pajak sesuai angka sebenarnya. "Kalau pejabat yaitu dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), kalau wajib pajak, dalam SPT (Surat Pemberitahuan Pajak)," ujarnya.

Sebab dari catatan CITA, sebanyak 30 sampai 40 persen dari kekayaan yang diperoleh oleh 0,01 persen rumah tangga terkaya di dunia, ditempatkan di luar negeri. Khusus untuk Swiss, total kekayaan luar negeri yang disimpan di negara itu mencapai
40 persen pada 2001. Lalu naik 45 sampai 50 persen pada 2006 hingga 2007. Lalu akhirnya menurun menjadi 30 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan data-data rekening WNI tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pengawasan kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Jika sesuai dengan SPT, maka tidak ada masalah. "Kalau belum, kami akan minta wajib pajak untuk membetulkan SPT Tahunan dan membayar pajak yang terutang," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

1 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri


Traveling ke Luar Negeri, Turis Amerika Kaget Dapat Tagihan Telepon Rp2,3 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi wifi di ponsel. Shutterstock
Traveling ke Luar Negeri, Turis Amerika Kaget Dapat Tagihan Telepon Rp2,3 Miliar

Sebelum traveling, turis tersebut sudah mengunjungi toko operator selularnya supaya bisa menggunakan paket data internasional.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

12 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

12 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

13 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Negara Guncang Setelah Presiden Peru Gunakan Rolex, Begini Profil Perusahaan Jam Tangan Mewah Asal Swiss

19 hari lalu

Rolex Lady Datejust. (dok. Luxehouze)
Negara Guncang Setelah Presiden Peru Gunakan Rolex, Begini Profil Perusahaan Jam Tangan Mewah Asal Swiss

Dina Boluarte, Presiden Peru gunakan jam tangan Rolex mengundang guncangan politik di negara itu. Begini profil perusahaan jam tangan mewah ini.


Jangan Keliru, Begini Cara Cek Jam Tangan Rolex Asli atau Palsu

19 hari lalu

Seorang peserta pameran menampilkan jam tangan otomatis stainless steel Rolex milik Penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum, di lelang Christie di Dubai, Uni Emirat Arab, 19 Maret 2018. REUTERS / Satish Kumar
Jangan Keliru, Begini Cara Cek Jam Tangan Rolex Asli atau Palsu

Jam tangan Rolex adalah salah satu merek jam paling ikonik di dunia. Tapi, penting untuk bisa membedakan jam tangan Rolex asli dengan yang palsu.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

20 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

21 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

22 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.