TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Kabinet Terbatas di Istana kemarin, membahas tentang Pengembangan Badan Perusahaan (BP) Batam. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Hermin Esti Setyowati mengatakan rapat menghasilkan keputusan ihwal solusi atas dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi di Batam.
Baca juga: Pemerintah Berencana Bubarkan BP Batam
"Menindaklanjuti hasil Ratas di Istana kemarin sore tersebut, berikut disampaikan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu, BP Batam tidak dibubarkan," kata Hermin dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Desember 2018.
Kemarin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membenarkan rencana pemerintah membubarkan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). "Ya kurang lebih akan begitu," katanya usai mengikuti rapat terbatas Pengembangan Batam di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.
Menurut Hermin, pemerintah memutuskan jabatan Kepala BP Batam, dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.
Keputusan berikutnya Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, tetap dilakukan oleh BP Batam. "Yang dipimpin secara ex-officio oleh Wali Kota Batam," kata Hermin.
Saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio oleh Wali Kota Batam. "Demikian pokok-pokok keputusan yang telah diambil oleh pemerintah dan sekaligus meluruskan pemberitaan yang telah berkembang," kata Hermin.
AHMAD FAIZ