TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim banyak badan usaha yang ingin bermitra mengerjakan proyek infrastruktur berskema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sebagian besar proyek KPBU tersebut masih dalam proses penjajakan publik atau market sounding, dan ada pula yang memasuki tahap perencanaan.
Simak: Menhub Budi Karya Sumadi Jajal Tol Sragen - Ngawi Pekan Depan
Budi Karya memastikan dua dari empat proyek KPBU lembaganya akan digarap tahun depan. Dua proyek dengan pendanaan alternatif itu adalah pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, serta pengerjaan Jalur Kereta Api Makassar-Kota Parepare di Sulawesi Selatan.
"Calon investor yang berminat banyak sekali, baik asing maupun domestik," ucap Budi di Jakarta, Rabu 12 Desember 2018.
Empat proyek KPBU tersebut, ucap Budi, bisa membantu penghematan kementerian hingga Rp 2 triliun. Dua KPBU lain, yakni Pelabuhan Baubau di Sulawesi Tenggara dan Pelabuhan Anggrek di Gorontalo, masih dalam tahap penawaran ke swasta. "Hasil penghematan KPBU ini bisa digunakan untuk infrastruktur kecil lain."
Nilai proyek Bandara Komodo diketahui mencapai total Rp 3 triliun yang terdiri atas belanja modal senilai Rp 1,17 triliun, dan sisanya untuk keperluan operasional. Menurut Budi, bandara yang ditargetkan bisa menampung 4 juta penumpang pada 2044 itu diminati lebih dari 20 badan usaha calon mitra. Meski belum merinci, dia memastikan perencanaan proyek tersebut sudah mantap, sejak masa pra kualifikasi pada November 2018.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Zulmafendi, mengatakan sedikitnya 16 badan usaha mengajukan proposal kemitraan untuk pengerjaan jalur kereta Makassar-Parepare. Tiga peminat, tuturnya, berasal dari Korea Selatan. "Sudah ada pengumuman pemenang. Yang dapat KPBU itu konsorsium PT PP (persero) Tbk," katanya kepada Tempo.
Terdapat total 10 proyek KPBU yang menjadi fokus pemerintah pada 2019. Selain empat proyek Kementerian Perhubungan, terdapat empat proyek bidang jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta dua proyek milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun sebelumnya menilai KPBU sebagai alternatif mengurangi beban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, termasuk utang. Skewa yang dikukuhkan lewat, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 itu memungkinkan pemerintah dan badan usaha berbagi risiko dalam investasi infrastruktur.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU, Endra Saleh Atmawidjaja, menyatakan empat proyek pemeliharaan jalan dan jembatan juga diminati banyak calon investor. "Banyak yang memasukkan pengajuan," ujarnya.
Dua dari proyek yang dimaksud, antara lain preservasi Jalan Trans Papua lintas Wamena-Mamugu, serta Jalan Lintas Timur Sumatera. Meski belum merincikan tahap lelangnya, Endra tak menampik skema KPBU dan Ketersediaan Layanan/Availability Payment diincar juga oleh kontraktor asing.
Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, mengatakan KPBU pemeliharaan jalan Wamena-Mamugu memiliki masa konsesi selama 15 tahun. "Harapannya infrastruktur bisa cepat tersedia," kata dia.
Simak berita tentang Budi Karya hanya di Tempo.co
YOHANES PASKALIS PAE DALE | HENDARTYO HANGGI