TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan e-commerce Shopee mengklarifikasi ihwal tayangan iklan girlband asal Korea Blackpink yang dilarang penayangannya oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI. Menurut Country Brand Manager Shopee, Rezki Yanuar, iklan yang dipersoalkan tersebut sebetulnya telah mencapat izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia.
Baca: KPI Larang 11 Stasiun Televisi Tayangkan Iklan Shopee Blackpink
"Untuk diketahui, bahwa iklan tersebut telah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia," ujar Rezki, Rabu, 12 Desember 2018. Dengan begitu, kata Rezki, Shopee sebagai perusahaan telah berupaya mengikuti semua regulasi yang ada dari setiap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia.
Pernyataan Rezki sekaligus merupakan hak jawab dari berita sebelumnya berjudul Iklan Shopee Blackpink Dilarang Gara-gara Wanita Berpakaian Minim. Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee Blackpink dan acara “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale”.
Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat Hardly Stefano mengatakan iklan “Shopee” dan program acara “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale” berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut oleh masyarakat Indonesia secara umum.
Dengan dikeluarkannya surat peringatan dari KPI, Hardly berharap lembaga penyiaran segera melakukan perbaikan internal dengan menghentikan penayangan iklan “Shopee” yang dimaksud, dan menggantinya dengan tampilan lain yang tidak menimbulkan persepsi negatif.
“Jika kami masih menemukan tayangan yang sama sebagaimana dimaksud dalam surat peringatan, KPI akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada,” ucap Hardy seperti dikutip dalam siaran pers, Selasa, 11 Desember 2018.
Menurut KPI, siaran Iklan yang dimaksud ditampilkan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim. Hal yang sama terdapat program “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale” yang menampilkan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim.
KPI meminta kepada produsen, agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan.
Rezki menyebutkan bahwa Shopee selalu mengedepankan masukan dari berbagai pihak, tak terkecuali para pengguna setia platform jual beli online tersebut. "Untuk kemajuan perusahaan dan kenyamanan masyarakat secara umum utamanya untuk berbelanja secara online,” ucapnya.
Begitu pula adanya keluhan dari masyarakat terkait iklan Shopee tersebut. “Tentu saja kami mendengarkan adanya keluhan dari sebagian masyarakat terkait iklan kami yang sering diputar menjelang Shopee 12.12 Birthday Sale. Ini merupakan masukan yang amat berguna agar kami lebih baik ke depannya," kata Rezki.
DIAS PRASONGKO | BISNIS