TEMPO.CO, Jakarta - PT AXA Mandiri Financial Services atau AXA Mandiri telah menyerahkan klaim asuransi senilai lebih dari Rp 1,5 miliar kepada empat orang yang menjadi ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT610. Dari jumlah tersebut, klaim senilai Rp 1,14 miliar telah diberikan kepada satu pemegang polis sebagai manfaat Uang Pertanggungan dari produk asuransi jiwa.
Baca juga: AXA Mandiri Masih Hitung Nilai Klaim Korban Kecelakaan Lion Air
Direktur AXA Mandiri Henky Oktavianus mengatakan pembayaran klaim ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengedepankan layanan kepada setiap nasabah. Sekaligus menjadi bukti kehadiran perusahaan kepada nasabah pada situasi yang genting dan tak terduga, salah satunya kondisi pasca terjadi musibah.
“Potensi inilah yang mendorong kami untuk terus mengembangkan solusi perlindungan agar kami dapat menjawab setiap kebutuhan nasabah di segala kondisi, sehingga tujuan perusahaan untuk memberdayakan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan hidup yang lebih baik dapat terpenuhi,” kata Hengky dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Rabu, 12 Desember 2018.
AXA Mandiri memperkirakan total pembayaran klaim berpotensi bertambah mengingat proses pembayaran klaim masih berlanjut khususnya kepada beberapa nasabah yang menjadi korban Lion Air JT610. Selain itu, perusahaan berkomitmen untuk mempercepat proses dan pembayaran klaim asuransi kepada para ahli waris atau keluarga korban.
Henky menuturkan, AXA Mandiri telah memberikan fasilitas berupa premium-waiver (pembebasan kewajiban pembayaran premi) kepada salah satu nasabah yang menjadi korban JT610. Dengan demikian, polis nasabah akan tetap aktif tanpa perlu melakukan pembayaran premi lanjutan.
“Kami berharap manfaat asuransi yang diterima oleh ahli waris dapat meringankan beban keluarga dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk dapat melanjutkan hidup keluarga ke depannya. Kami akan terus secara aktif mengudate data mengenai nasabah AXA Mandiri yang menjadi korban kecelakaan ini,” tutur Henky.
Selain ke ahli waris korban jatuhnya Lion Air, AXA Mandiri telah menyerahkan klaim senilai Rp 2,3 miliar kepada 19 orang nasabah yang menjadi korban bencana gempa bumi dan tsunami di Palu. Anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. ini juga telah menyerahkan Rp 813 juta kepada nasabah yang terdampak bencana gempa bumi di Lombok sebagai nilai pengembalian investasi (redemption).