TEMPO.CO, Bandung -Gubernur Ridwan Kamil mengatakan pemberhentian Ahmad Irfan sebagai Direktur Utama menjadi salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS Bank BJB yang digelar hari ini di Hotel Aryaduta, Bandung, Selasa, 11 Desember 2018.
BACA: Ridwan Kamil Beri Kesempatan Dirut Lama BJB Ikut Seleksi Lagi
Menurut Ridwan Kamil, pemberhentian tersebut dilakukan karena Pemprov Jabar selaku pemegang saham menilai Bank BJB memerlukan sosok baru untuk mewujudkan dua visi baru, yakni memaksimalkan kredit mikro dan menjadikan Bank BJB sebagai bank pembangunan.
Lantas, nanti setelah ditinggalkan oleh Ahmad Irfan, apakah Bank BJB mampu mewujudkan dua tantangan yang diberikan oleh Gubernur Ridwan Kamil tersebut? Menyikapi hal tersebut, Direktur Laboratorium Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran terpilih menjadi Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Aldrin Herwany menilai terkait dua tantangan yang diberikan oleh Ridwan Kamil ke Bank BJB bukanlah soal mampu atau tidak mampu mewujudkannya.
Tantangan tersebut, menurut Aldrin, adalah hal yang relatif karena seharusnya semua didasarkan pada kinerja. Aldrin malah mempertanyakan langkah Ridwan Kamil yang mengambil keputusan memberhentikan Ahmad Irfan dari jabatan Direktur Utama Bank BJB di saat kinerja bank berjalan dengan baik, dibuktikan, hingga periode Triwulan III Tahun 2018, Bank BJB berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 1,3 triliun atau tumbuh sebesar 25,4 persen year on year.
BACA: Ini Alasan Ridwan Kamil Copot Dirut Bank BJB
Total Aset Bank BJB tercatat sebesar Rp 114,1 triliun sedangkan soal Net Interest Income, Bank BJB berhasil tumbuh sebesar 4,1 persen year on year. Terkait Fee Based Income, Bank BJB berhasil tumbuh secara signifikan sebesar 23,2 persen year on year. Selain itu, Bank BJB juga berhasil menyalurkan kredit dengan total kredit sebesar Rp74,6 triliun. Berkaitan dengan penyaluran kredit itu, Bank BJB berhasil menjaga kualitas kredit dengan Non Performing Loan (NPL) pada level 1,58 persen.
Rasio NPL ini lebih baik dibandingkan catatan OJK mengenai NPL industri perbankan yang berada di level 2,74 persen per Agustus 2018. Adapun kinerja saham bank bjb (BJBR) termasuk ke dalam Indeks LQ-45 dengan posisi per tanggal 10 Desember 2018 ditutup pada angka Rp2.010,- per lembar saham. Hal ini menunjukan BJBR diakui sebagai salah satu saham dengan transaksi yang liquid di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Jika kinerja Bank BJB selama dinahkodai oleh Ahmad Irfan berjalan dengan bagus, kata Aldrin, maka keputusan untuk memberhentikan Ahmad Irfan dari jabatan Dirut Bank BJB adalah keputusan yang kurang tepat. Pergantian pimpinan sebuah bank bisa dilakukan jika kinerjanya tidak bagus dan bukan didasarkan pada kepentingan politis.
Apabila kinerja Bank BJB di bawah kepemimpinan Ahmad Irfan berjalan bagus maka tidak perlu dilakukan pemberhentian Dirut Bank BJB. Pemberhentian dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, yakni dilakukan pada RUPS Bank BJB pada April 2019.
Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan menjadi pembicara dalam kegiatan Bandung Year End Conference di Bandung, 19 Desember 2017. (dok bank bjb)
Aldrin menuturkan pemberhentian Ahmad Irfan sebagai Dirut Bank BJB disaat kinerja bank yang baik malah akan berpengaruh terhadap kondisi bank tersebut karena bank ini andalan dari Pemprov Jabar dan sudah melantai di bursa saham.Menurut dia, pemberhentian Ahmad Irfan sebagai Dirut Bank BJB ini dikhawatirkan akan berpengaruh negatif bagi saham Bank BJB di bursa saham.
Lebih lanjut ia mengatakan untuk mewujudkan dua tantangan yang diberikan Ridwan Kamil kepada Bank BJB bukanlah hal yang sulit diwujudkan oleh bank ini. Terkait tantangan bank pembangunan daerah, selama ini Bank BJB sudah dikenal sebagai bank pembangunan daerah dan Ahmad Irfan dikenal sebagai sosok yang cukup dekat dengan stakeholder terkait di Jawa Barat.
Sementara terkait tantangan agar menambah porsi penyaluran kredit UMKM, kata Aldrin, juga bukan hal yang sulit untuk dilakukan Bank BJB. Hal ini dikarenakan banyak UMKM di Jawa Barat yang membutuhkan akses keuangan atau modal dari bank ini.
Oleh karena itu, jika Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Bank BJB di bawah kepemimpinan Ahmad Irfan, seharusnya, kata Aldrin, orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini tidak seharusnya memberhentikan Ahmad Irfan dari jabatan Dirut Bank BJB. Langkah cepat gubernur Jawa Barat merupakan tantangan yang memerlukan jawaban tersendiri.