Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketiga Kali, Sri Mulyani Minta BPKP Audit Sistem BPJS Kesehatan

Reporter

image-gnews
Suasana ruang tunggu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tampak normal dan tak ada antrean menular meski harus melayani tambahan rujukan dari Puskesmas setelah terbitnya Berdasarkan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Tahun 2018 soal rujukan berjenjang. Rabu, 3 Oktober 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Suasana ruang tunggu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tampak normal dan tak ada antrean menular meski harus melayani tambahan rujukan dari Puskesmas setelah terbitnya Berdasarkan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Tahun 2018 soal rujukan berjenjang. Rabu, 3 Oktober 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Ada 5,4 Juta Peserta Ganda BPJS Kesehatan

“Kami sepakat akan meminta BPKP mengaudit sistem dan pelayanan (BPJS Kesehatan dan rumah sakit). Kami harapkan pada pertengahan Januari (2019 rampung),” katanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX, DPR RI, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018.

Dalam audit yang ketiga kalinya ini, Kemenkeu meminta BPKP mengaudit sistem lembaga itu. Nantinya, audit ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyelesaikan defisit lembaga tersebut.

Sebagai catatan, sebelum menyuntikkan dana talangan ke BPJS, pemerintah dua kali meminta BPKP mengaudit penyelenggara jaminan sosial itu. Pada tahap pertama, berdasarkan audit BPKP, defisit BPJS Kesehatan senilai Rp 10,98 triliun.

Setelah itu, pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp4,9 triliun untuk BPJS Kesehatan.

Pada tahap kedua, pemerintah kembali meminta audit BPKP. Hasilnya, BPKP menemukan defisit BPJS Kesehatan senilai Rp 6,12 triliun dan pemerintah pun mengucurkan dana talangan senilai Rp 5,2 triliun.

Pada akhir tahun ini, Kemenkeu meminta BPKP mengaudit sistem BPJS Kesehatan secara menyeluruh.  Audit ini ditargetkan rampung pada awal 2019. Sri menuturkan, melalui surat bernomor S-966/MK.02/2018 tertanggal 10 Desember 2018, pihaknya meminta BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu atas aset dana jaminan sosial.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sri Mulyani beralasan audit sistem diperlukan untuk melihat lebih dalam persoalan BPJS Kesehatan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah klaim RS pada masa lalu.

BPJS Kesehatan disebut masih memiliki klaim rumah sakit pada 2016. Hal ini dinilai sebagai warisan dari masa lalu, sehingga harus segera dibenahi. “Semakin kami gali, buat kami semakin tidak masuk akal,” tuturnya.

Oleh sebab itu, audit kali ini akan meninjau sistem dan pelayanan BPJS Kesehatan dan seluruh fasilitas kesehatan mitra. Kemenkeu juga meminta BPKP untuk mengaudit 2.400 RS mitra BPJS Kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Di samping itu, BPKP akan menganalisis realisasi penerimaan, realisasi pengeluaran, dan posisi surplus atau defisit arus kas dana jaminan sosial kesehatan. Termasuk di dalamnya posisi saldo utang Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan hasil capaian bauran kebijakan. “Saya ingin tahu seperti apa (persoalannya),” kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Kepala BPKP Ardan Ardiperdana menggarisbawahi hasil audit tahap pertama dan kedua merupakan berbasis proyeksi, sehingga angkanya merupakan angka asumsi. Di audit ketiga ini, BPKP akan mengaudit realisasi kinerja BPJS Kesehatan sepanjang 2018.

“Realisasinya bagaimana? Di situ akan dilihat secara realisasi apa yang masih terhutang. Sebab kalau audit proyeksi kan hitungan asumsi, bukan berdasarkan invoice rumah sakit,” kata Ardan di sela-sela rapat dengar pendapat.

Adapun untuk RS mitra BPJS Kesehatan, BPKP akan meninjau beberapa hal. Misalnya, melihat benar atau tidaknya tagihan rumah sakit, berapa biaya pelayanan per bulan, berapa yang dibuatkan invoice, berapa invoice yang diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, berapa tagihan yang memenuhi syarat untuk dibayar, berapa yang betul-betul dibayar, dan berapa yang tidak memenuhi persyaratan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

9 jam lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

14 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

14 jam lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

14 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

16 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

17 jam lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

18 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

Stafsus Presiden Dini Purwono mengatakan pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres.


BPJS Kesehatan Optimis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

1 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.