TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan menganggarkan dana sebanyak Rp 3 triliun untuk program penyaluran kredit lewat skema pembiayaan Ultra Mikro atau UMi. Direktur Jenderal Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono mengatakan jumlah ini meningkat jika dibandingkan anggaran pada tahun 2018 yang mencapai Rp 2,5 triliun.
BACA: Kredit Perbankan Diprediksi Tumbuh 10,08 Persen di Tahun Depan
"Hingga November 2018, pembiayaan UMi telah disalurkan sebesar Rp1,67 triliun kepada lebih dari 608.000 pelaku usaha mikro," kata Marwanto dalam konferensi pers di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Desember 2018.
Diluncurkan pada 2017, pembiayaan UMi merupakan program pembiayaan kepada masyarakat usaha mikro yang belum dapat difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat atau KUR. Pembiayaan UMi disalurkan melalui Badan Layanan Umum PIP dengan nilai pembiayaan paling banyak Rp 10 juta per debitur.
Berbeda dengan kredit KUR yang disalurkan lewat perbankan dengan memberikan subsidi bunga, lewat perbankan. Sedangkan, pembiayaan UMi disalurkan dari Pusat Investasi Pemerintah atau PIP kepada penyelenggara lembaga keuangan non bank yang sering menyalurkan kredit.
Marwanto menjelaskan jumlah anggaran untuk program pembiayaan UMi ini terus bertambah. Pada awal diluncurkan tahun 2017, pemerintah menganggarkan sebanyak Rp 1,5 triliun. Sedangkan pada 2018 sebanyak Rp 2,5 triliun dan pada 2019 mencapai Rp 3 triliun.
Tahun ini Marwanto menargetkan penyaluran kredit UMi mencapai Rp 1,8 triliun. Adapun sisanya sebanyak Rp 700 miliar akan ditambahkan untuk penyaluran pada tahun anggaran 2019. Apalagi pemerintah juga telah meluncurkan program digitalisasi penyaluran pembiayaan UMi.
BACA: BCA Gelontorkan Kredit Rp 7,1 T ke 10 Anak Usaha Pupuk Indonesia
Direktur Sistem Manajemen Investasi sekaligus Plt Dirut Pusat Investasi Pemerintah, Djoko Hendratto mengatakan digitalisasi pembiayaan UMi, dilakukan untuk menambah dan memperkuat penyaluran kredit. Apaladi, melalui platform digital atau Penyedia Jasa Sistem Pembayaran atau PJSP penyaluran kredit bisa menjangkau lebih banyak pengusaha ultra mikro.
"Kalau sendirian berapa kami bisa salurkan, makanya kami manfaatkan yang sudah profesional dan jangkauan mereka," kata Djoko.
Selain itu, kata Djoko, dengan digitalisasi pemerintah ingin memastikan bahwa aliran dana bisa dilacak sampai kepada para debitur yang menjadi target pembiayaan. Dengan digitalisasi, proses distribusi dana kredit pembiayaan juga menjadi lebih mudah serta cepat.