Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tahun depan ada sepuluh proyek yang bakal dikerjakan dengan mengandalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Langkah ini, kata dia, untuk menunjukkan jika pemerintah terus mengembangkan berbagai sumber pembiayaan untuk infrastruktur.
Baca juga: Sri Mulyani Kirim Surat untuk Pejabat Daerah yang Hobi ke Jakarta
"Termasuk creative financing yang tidak hanya berasal dari dana publik dan dari utang," katanya dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada pimpinan lembaga dan seluruh gubernur di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Selasa, 11 Desember 2018.
Baca Juga:
Menurut Sri, skema KPBU ini sudah dimulai dan berjalan makin matang. Ia menuturkan sepuluh proyek yang menggunakan skema KPBU terdiri dari empat proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta di Kementerian Perhubungan dan dua proyek sisanya di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu, kata Sri, pemerintah mengembangkan aneka mobilisasi dana yang tidak hanya berasal dari publik dan BUMN. "Namun juga berasal dari swasta dan bahkan dari filantrofis dalam bentuk blended finance sekaligus juga mendukung Menteri BUMN dalam melakukan sekuritisasi dan pembiayaan proyek menggunakan ekuitas," ujarnya.
Sebelumnya, di acara yang sama, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar kepala lembaga negara dan para gubernur menggunakan anggaran negara sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai terjadi penyelewengan.
"Pastikan setiap rupiah dari APBN 2019 ini betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat. Jangan ada yang bermain-main lagi dengan korupsi, jangan ada penyalahgunaan anggaran, jangan ada pemborosan, jangan ada mark up, jangan ada perbuatan-perbuatan menyimpang yang lainnnya," katanya.
Baca berita Sri Mulyani lainnya di Tempo.co