TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sebanyak 10 proyek infrastruktur akan dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU pada 2019. Hal itu diungkapkan dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah serta dana desa tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018.
Baca juga: Sri Mulyani Minta Kampus Vokal Hadapi Isu Perubahan Iklim
Sri Mulyani menyebutkan belanja infrastruktur merupakan salah satu yang paling menonjol dalam APBN 2019. Pemerintah, kata Sri Mulyani, terus mengembangkan pembiayaan infrastruktur, termasuk pendanaan kreatif (creative financing), yang tidak hanya berasal dari dana publik dan utang.
Skema kerja sama dengan swasta itu sudah dimulai. Pada 2019, ada 10 proyek infrastruktur yang akan dibiayai menggunakan skema KPBU ini di antaranya empat proyek Kementerian Perhubungan, empat proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan dua proyek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kami terus mengembangkan berbagai mobilisasi dana yang tidak hanya berasal dari publik, dari BUMN, namun juga berasal dari swasta dan bahkan dari philantrophis dalam bentuk blended finance," kata Sri Mulyani.
Di samping itu, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan terus mendukung Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk melakukan sekuritisasi dan pembiayaan proyek menggunakan ekuitas.
BISNIS