TEMPO.CO, Bandung - Paytren (PT Veritra Sentosa Internasional) yang didirikan Yusuf Mansur resmi mengantongi izin transfer dana dari Bank Indonesia (BI). Dengan izin tersebut, pengguna Paytren bisa transfer ke mana pun. Tidak hanya sesama pemakai Paytren tapi juga akun bank mana pun..
"Alhamdulillah kami dapat izin transfer dana dari BI tanggal 3 Desember 2018, " ujarnya memberikan sambutan dalam peluncuran aplikasi baru Paytren versi 5.17 pada, Sabtu, 8 Desember 2018 di Bandung.
Dengan izin itu, dia menambahkan pengguna bisa menggunakan teknologi QR code untuk pembayaran atau transfer. Di tahap awal, Yusuf berharap teknologi QR code dapat digunakan, di 1.200 masjid dan para pedagang di semua pasar modern dan tradisional, warung, serta sekolah.
Baca juga: Paytren Beli Saham Klub Lechia Gdanks Rp 42 Miliar
"Jadi para jamaah yang hendak menyumbangkan duitnya, tak harus mencari kotak amal di masjid. Mereka bisa scan barcode yang ada di masjid," katanya lagi. Pemerintah Kota Tangerang sudah tertarik menerapkan sistem ini untuk masjid-masjid di kawasannya.
Lima tahun berjalan saat ini anggota Paytren mencapai lima juta orang, namun yang aktif ada 1,8 juta orang. Uang elektronik Paytren sempat dibekukan oleh BI lantaran harus terlebih dahulu mengurus perizinan. Namun, BI akhirnya mengeluarkan izin penyelenggaraan uang elektronik Paytren pada Mei lalu. Kini, dari BI, Paytren menjadi perusahaan financial technology (fintech) yang mengantongi dua izin, yakni izin e-money dan transfer dana. Sedangkan dari Otoritas Jasa Keuangan, anak usaha Paytren, yakni Paytren Aset Manajemen, mengantongi saham untuk penjualan reksadana.
Ia yakin transfer dana dan pembayaran dengan QR code akan beroperasi Januari mendatang. "Kami menargetkan tahun depan pengguna aktif Paytren akan mencapai 10 juta orang."
Baca juga: Paytren Terima Penghargaan UMKM dari Bank Indonesia
Paytren saat ini juga sudah bekerja sama dengan Kabupaten Lamongan untuk menerapkan sistem pembayaran cashless. Paytren dan Kabupaten Lamongan telah meneken Memorandum of Understanding untuk membikin LA-PAY. Sistem e-money berbasis Paytren ini akan dipakai untuk membayar retribusi maupun pajak. Selain itu juga akan dipakai di 124 WAR-LA (Warung Lamongan, minimarket yang ada di desa-desa).
"Kami senang bisa bekerja sama dengan Paytren," kata Fadeli, Bupati Lamongan. Dia berharap tahun depan program ini sudah berjalan.