TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Istaka Karya (Persero) Sigit Winanto belum memastikan jumlah santunan yang akan diberikan kepada ahli waris karyawannya yang menjadi korban pembunuhan kelompok bersenjata di Kabupaten Nduga, Papua.
Baca juga: Keluarga Korban di Papua Tolak Santunan Istaka Karya Rp 24 Juta
"Jumlahnya belum bisa saya sampaikan sekarang karena beberapa poin perlu perhitungan kembali," kata Sigit Winanto di Timika, Jumat, 7 Desember 2018.
Sebelumnya, PT Istaka bersama keluarga korban melakukan negosiasi terkait jumlah santunan. PT Istaka dalam negosiasi yang digelar di hanggar Bandara Mozes Kilangin, Jumat siang itu menyanggupi santunan kepada masing-masing korban sebesar Rp 24 juta. Jumlah tersebut lantaran PT Istaka menilai peristiwa tersebut tidak termasuk dalam kecelakaan kerja.
Maka sesuai aturan, santunan yang diberikan sebesar Rp 24 juta dengan rincian, uang duka sebesar Rp 16.2 juta, santunan sebesar Rp 4,8 juta dan penggantian biaya pemakaman sebesar Rp 3 juta.
Dirut PT Istaka mengatakan pihaknya akan memperhitungkan kembali jumlah santunan kepada keluarga korban termasuk mendefinisikan apakah peristiwa tersebut sebagai kecelakaan kerja atau tidak.
"Akan dikaji lagi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kita belum bisa sampaikan seperti itu (termasuk kecelakaan kerja atau tidak). Yang jelas sekarang pihak keluarga sepakat untuk mengantar para korban ke tempat asal," ujarnya.
Selain itu, Sigit memohon maaf atas keributan yang terjadi pada saat negosiasi yang menyebabkan perang mulut antara keluarga korban dengan Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Papua Oesman Marbun.
"Semua dalam kondisi lelah termasuk lamanya proses evakuasi. Saya pikir masih dalam batas wajar," ujarnya.
Penembakan terhadap pekerja PT Istaka Karya yang sedang mengerjakan jembatan Distrik Yigi terjadi pada Sabtu lalu. Sekitar 25 pekerja proyek tersebut ditembaki.