TEMPO.CO, YOGYAKARTA - Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menuturkan pemerintah akan segera mengevaluasi menyeluruh kinerja program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Revitalisasi Sentra IKM.
Simak: Airlangga Hartarto Jamin Revisi DNI Tak Mengancam Industri Kecil
“Program DAK untuk IKM ini sudah dikucurkan pemerintah sejak tahun 2016, kalau dari hasil evaluasi ternyata kinerjanya tak efisien dan efektif, kami usulkan program itu disetop secara bertahap,” ujar Gati disela forum Rencana Kerja DAK Fisik Revitalisasi Sentra IKM Tahun Anggaran 2019 di Yogyakarta Rabu petang 5 Desember 2018.
Program DAK Fisik Revitalisasi Sentra IKM ini digulirkan dengan tujuan memperkokoh IKM agar semakin memiliki daya saing.
Melalui anggaran bantuan itu maka IKM di Indonesia bisa menguatkan usahanya. Mulai untuk pembelian mesin, pembangunan rumah kemasan, perbaikan unit produksi, perbaikan kantor, pembangunan instalasi pembuangan air limbah, bahkan sampai pembuatan papan identitas IKM.
Gati menuturkan pada 2016, pagu alokasi anggaran DAK untuk IKM dikucurkan sebesar Rp166,3 miliar untuk 149 kabupaten/kota. Kemudian pada 2017 jumlahnya menjadi sebesar Rp161,5 miliar untuk 113 kabupaten/kota. Lalu pada 2018 dialokasikan lagi sebesar Rp173,7 miliar untuk 73 kabupaten/kota. Dan pada 2019, DAK menjadi Rp178,3 miliar untuk dikucurkan ke 79 kabupaten/kota.
“Kami akan lakukan evaluasi untuk pembangunan sentra IKM pada tiga bulan pertama, targetnya minimum terealisasi 30 persen,” ujarnya.
Kementerian Perindustrian akan mengecek seluruh pembangunan sentra-sentra IKM yang dibangun itu sejak tahun 2016 sampai sekarang apakah sudah berjalan efisien.
Gati mencatat sejak 2017 tercatat sudah ada 12.186 sentra IKM dengan jumlah unit usaha di dalamnya sebanyak 270.197 IKM yang tersebar di Indonesia.
Gati menuturkan masih banyak IKM belum memanfaatkan potensi daeranya. Karena kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki dan kelemahan dalam aspek pengurusan legalitas. Sehingga melalui bantuan DAK ini IKM itu bisa meningkatkan kinerjanya.
Sentra Industri Kecil Menengah ini merupakan kelompok usaha yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis, dan/atau melakukan proses produksi yang sama.