TEMPO.CO, Jakarta - Setelah insiden kecelakaan pesawat Lion Air jatuh akhir Oktober lalu, pemerintah akan segera memberlakukan persyaratan baru untuk pelatihan pilot Boeing 737 Max.
Baca: Setelah Tragedi JT 610, Penerbangan Lion Air Masih Diminati?
Syarat itu adalah adanya kewajiban pelatihan dengan simulator pesawat Boeing 737 Max. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti. Polana menyebutkan hal tersebut merespons kecelakaan pesawat Lion Air yang menewaskan 189 orang pada 29 Oktober 2018.
Polana menjelaskan, nantinya persyaratan untuk pilot 737 versi lama yang akan beralih ke 737 versi baru seperti Boeing 737 Max. Selama ini pelatihan masih berbasis pelatihan komputer dan belum wajib menggunakan simulator. "Sebelumnya, ada tiga jam pelatihan berbasis komputer," ujarnya pada Reuters, Kamis malam, 6 Desember 2018.
Oleh karena itu, menurut Polana, simulator nantinya akan diperlukan. Namun begitu ia memberi catatan bahwa simulator Boeing 737 MAX ini hanya tersedia di beberapa negara.
Baca: Dapat Santunan, Keluarga Korban Lion Air Klaim Dilarang Menggugat
Sebelumnya, pihak Lion Air Group diwakili Direktur Operasional Daniel Putut Kuncoro Adi pada akhir November lalu mengungkapkan rencana memiliki simulator Boeing 737 Max. Maskapai Lion Air berharap akan memiliki sendiri simulator Boeing 737 MAX pada tahun depan.
BISNIS