TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memberikan kredit usaha rakyat atau KUR secara akumulasi dengan sistem subsidi bunga sejak 2015 sampai dengan 31 Oktober 2018 mencapai Rp 317 triliun. Dari nilai itu, baki debet sebesar Rp 132 triliun. Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Rp 317 triliun itu disalurkan kepada 13,3 juta debitur. Adapun rasio kredit macet atau Non Performing Loan berada di level 1,24 persen.
Baca: Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Mencapai 81 Persen
Darmin mengatakan pada awal diluncurkan pada tahun 2007-2014, KUR diberikan dengan skema Iuran Jasa Penjaminan (IJP) dan suku bunga relatif tinggi, yaitu sebesar 24 persen untuk KUR Mikro dan 13 persen untuk KUR Ritel. Lalu pada 2015 diubah menjadi skema subdisi bunga dengan suku bunga 12 persen. Selanjutnya sejak 1 Januari 2018, suku bunga tersebut diturunkan pada titik terendah sebesar 7 persen.
Darmin mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mengurangi masalah ketimpangan dan kemiskinan dengan memperkuat kebijakan pemerataan ekonomi. "Kebijakan pemerataan ekonomi mencakup lahan, kesempatan, dan kapasitas Sumber Daya Manusia," ujar Darmin dalam keteragan tertulis, Kamis, 6 Desember 2018.
Hal itu Darmin sampaikan saat meluncurkan KUR khusus peternakan rakyat sebagai implementasi dari kebijakan pemerataan ekonomi. Penyaluran KUR khusus peternakan rakyat itu dilaksanakan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Sebelumnya pemerintah telah menyalurkan 81 persen KUR per September 2018, dari total anggaran sepanjang tahun ini yang sebesar Rp 123,631 triliun.
Persentase itu setara dengan Rp 100 triliun. Perinciannya, sebesar 63 persen Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro, 36 persen KUR Kecil, dan 0,4 persen KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Saat ini, penyaluran KUR di Pulau Jawa mencapai 54,9 persen, diikuti oleh Pulau Sumatra 19,3%, Pulau Sulawesi 11 persen, Pulau Bali dan Nusa Tenggara 6,9 persen, Pulau Kalimantan 6 persen, serta Maluku dan Papua 1,9 persen,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, Sabtu 27 Oktober 2018.
HENDARTYO HANGGI | BISNIS