TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan mempercepat revitalisasi Sungai Citarum. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan menganggarkan dana sebesar Rp 640 miliar guna percepatan revitalisasi dan rehabilitasi sungai terpanjang di Jawa Barat tersebut.
Baca: Luhut Panggil Susi Pudjiastuti Bahas Kapal Sitaan Pekan Depan
“Sekitar Rp 640 milyar yang dikelola oleh Dansatgas yaitu Gubernur Jawa Barat, yah diperkirakan bisa cepat, karena ini paten ini Gubernurnya. Karena program dari Gubernur sebagai Dansatgas itu sudah dibuat secara rinci, kalau dana ini antara bulan Januari-Februari sudah keluar, saya kira akan banyak perubahan di bulan April-Mei tahun depan,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Desember 2018.
Luhut menyampaikan hal itu saat meninjau wilayah Sektor 8 Sungai Citarum. Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi kerja para Satgas Citarum yang sebagian besar terdiri dari para anggota TNI tersebut. Selain itu, Luhut mengatakan ihwal rencana pemerintah yang akan menempatkan incinerator dalam satu system.
Incenerator adalah alat pembakar sampah yang dioperasikan dengan menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu, sehingga sampah dapat terbakar habis.
Luhut juga menyampaikan tentang upaya agar semua pihak selalu mengedukasi masyarakat mengenai bahaya sampah, utamanya sampah plastik.
“Tentara dan semuanya ini kan bekerja dengan hati. Dahulu disini kan super kotor tapi lihat perubahannya, sekarang tinggal rencana menempatkan incinerator-incinerator, tetapi dalam satu system, jadi mulai bagaimana memilah sampah, mengeringkan sampah dan sampai kepada incineratornya, lalu bagaimana masyarakat itu kita berikan edukasi bahwa membuang sampah itu jadi mikroplastik yang berbahaya bagi kesehatan,” ujar Luhut.
Luhut mengatakan ada beberapa usulan dari beberapa kepala daerah di Jawa Barat mengenai rencana revitalisasi Sungai Citarum apabila sudah membuahkan hasil nantinya, diantaranya usulan mengenai pembuatan Danau seluas 10 hektar, rencana peninggian bantaran sungai dan lainnya.
Menanggapi hal itu, menurut Luhut segala perencanaan tersebut tetap harus dibuatkan analisis dan kajiannya dengan menggandeng akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Ada juga Bupati yang mengusulkan agar di DAS Citarum dibuat danau seluas 10 hektar. Ini bagus, karena fungsi danau sebagai penampung air bersih. Jadi nanti diajak planologi dari ITB, saya senang kalau kita buat studi jadi ada pertanggung jawaban nantinya. Nanti Pak Gubernur yang akan buat studinya, dibantu dengan akademisi dari ITB,” ujar Luhut.