TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua kementerian dan lembaga mengevaluasi dokumen perencanaan, penganggaran, hingga implementasi kegiatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi naiknya anggaran yang tidak terserap.
Baca: Jokowi Serahkan DIPA 2019 Kementerian dan Lembaga Pekan Depan
Permintaan Jokowi merespons catatan Kementerian Keuangan soal jumlah anggaran yang tidak terbelanjakan mencapai lebih dari Rp 70 triliun setiap tahunnya selama 10 tahun terakhir. Jika dirinci, anggaran belanja pegawai yang tidak terbelanjakan sebesar Rp 9,9 triliun, belanja barang yang tidak terserap sekitar Rp 31 triliun, sedangkan belanja modal yang tidak terserap sekitar Rp 32 triliun tiap tahunnya selama 10 tahun terakhir.
"Jadi saya mau membuat angka satu dekade supaya kementerian lembaga memiliki pemahaman kemampuan belanja mereka. Supaya para menteri mengetahui bagaimana kita menggunakan APBN secara baik atau tidak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara, Rabu, 5 Desember 2018.
Adapun penyerapan belanja pegawai rata-rata mencapai 95,6 persen, belanja barang hanya terserap 86,4 persen, dan serapan belanja modal sekitar 84,4 persen setiap tahun selama 10 tahun terakhir. Dari data tersebut pula, Presiden Jokowi meminta seluruh kementerian lembaga terus melakukan evaluasi dan penelitian detil terhadap seluruh perencanaan anggaran.
Baca: Jokowi Pertanyakan Hasil Riset dengan Anggaran Rp 24,9 Triliun
Ke depan, evaluasi itu juga diharapkan dapat memberikan panduan bagi kementerian lembaga bisa menggunakan anggaran secara efektif dan lebih terserap. "Bapak Presiden Jokowi sampai menyampaikan bahwa kalau ada direktorat jenderal yang tidak menyerap, ya itu segera dikoreksi saja. Jadi artinya memang harus melihat sampai detail kepada dokumen anggaran dan pelaksanaannya," kata Sri Mulyani.
BISNIS