Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Perusahaan Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,1 T

image-gnews
Suasana pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Suasana pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengungkapkan total tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan sekitar 2.000 perusahaan di DKI Jakarta kini mencapai Rp1,1 Triliun.

Baca: Berikut Rencana Dirut BPJS Kesehatan Tekan Defisit

Ahmad Hafiz, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta menyatakan hal tersebut di sela-sela acara pembinaan perusahaan penunggak iuran BPJS di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu 5 Desember 2018.

"Ya, bukan nakal lah, tidak patuh. Totalnya Rp1,1 Triliun tunggakan yang terjadi di DKI [Jakarta]. Dari awal 2015 kalau tidak salah," ujar Hafiz.

Dia  mengungkapkan perusahaan di Jakarta yang menunggak iuran BPJS tersebut akan diserahkan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk diberi pembinaan. Tetapi, nantinya akan diproses secara hukum bila masih belum membayar juga.

"Bertahap kita serahkan ke Kejati DKI. Ada juga yang ke Kejari ya ada 2000 perusahaan. Kejati ada 80 perusahaan," kata Hafiz.

Hafiz menyebut dari 80 perusahaan yang diserahkan ke Kejati DKI, hari ini 64 perusahaan telah hadir memenuhi panggilan.

Hafiz berharap pembinaan ini bisa memfasilitasi perusahaan-perusahaan "nakal" tersebut untuk bisa membayar saat itu juga, atau paling tidak kembali membayar iuran secara bertahap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi pemerintah memang memberikan atensi yang luar biasa kepada BPJS Ketenagakerjaan melalui Kejati. Ayo kita buat kegiatan yang masif, tapi tetap smooth lah kita arahkan ke pembinaan," tambahnya.

Perusahaan penunggak iuran BPJS ini telah dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu lancar, tersendat, ragu-ragu, dan macet. Hafiz menyebut separuh dari perusahaan-perusahaan ini termasuk dalam kategori macet.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta Pathor Rohman menjelaskan sanksi yang bisa menjerat perusahaan nakal ini. Tetapi Pathor menggarisbawahi, Kejati akan lebih mengedepankan pembinaan untuk perusahaan penunggak tersebut.

"Perusahaan yang tidak patuh, akan dikenakan sanksi administratif, denda Rp1 miliar, dan kurungan 8 tahun. Tapi saya kira kita tidak mengedepankan itu," katanya.

"Bayangkan, sanksi administratif itu tidak gampang, tidak ringan. Dia akan tertutup izin usahanya, izin memasukkan tenaga kerjanya, banyak sekali, izin ikut tender juga, itu dia akan dibatasi," tambah Pathor.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta sepanjang tahun 2018 telah menerima permohonan selaku kuasa hukum dari BPJS kesehatan kanwil DKI sebanyak 81 Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk melaksanakan upaya penegakkan hukum pada perusahaan penunggak iuran BPJS.

Angka tunggakan beberapa perusahaan diketahui cukup besar dengan rata-rata di atas Rp50 juta sampai yang tertinggi Rp5 miliar. Sehingga kegiatan itu diharapkan dapat meminimalisir iuran tunggakan para debitur BPJS.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Layanan Digital JMO untuk Mudahkan Peserta

4 hari lalu

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri berfoto bersama dengan pegawai BPJS Ketenagakerjaan di Makassar, pada 4 September 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Layanan Digital JMO untuk Mudahkan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan mendorong peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan membuka booth layanan di setiap kantor cabang.


Menaker Dorong PMI Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

12 hari lalu

Penerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Erick Kurniawan di Malang, 29 Agustus 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Dorong PMI Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).


Jaringan Masyarakat Sipil Beri Rekomendasi soal BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, Apa Isinya?

29 hari lalu

Jaringan Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Jaringan Komunitas untuk BPJS Ketenagakerjaan (JKU BPJS TK) menyerahkan 'Kertas Posisi' berisi rekomendasi atau masukan terhadap Revisi Permenaker No. 5 Tahun 2021 pada Selasa, 13 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Jaringan Masyarakat Sipil Beri Rekomendasi soal BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, Apa Isinya?

Jaringan Komunitas untuk BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Kertas Posisi kepada Sekertaris Jendral Kemnaker Anwar Sanusi. Apa isinya?


Serikat Buruh Gugat ke MK untuk Cabut UU Tapera, Siapa Lagi Tolak Kewajiban Tapera?

34 hari lalu

Kelompok buruh membentangkan spanduk yang mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Serikat Buruh Gugat ke MK untuk Cabut UU Tapera, Siapa Lagi Tolak Kewajiban Tapera?

Serikat Buruh menggugat MK untuk mencabut UU Tapera. Berbagai pihak lain turut mengungkapkan keberatan terhadap diwajibkannya Tapera.


FITA dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan ComboFit Jamsostek untuk Pekerja Informal, Cek Keuntungannya

36 hari lalu

Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana (kiri) dan CEO Fita Reynazran (kanan) usai konferensi pers peluncuran ComboFit Jamsostek di Telkomsel Landmark, Jakarta Selatan, pada Selasa, 6 Agustus. Fita bersama BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi  untuk menghadirkan paket proteksi kesehatan untuk pekerja informal melalui paket kuota ComboFit Jamsostek. Tempo/Adil Al Hasan
FITA dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan ComboFit Jamsostek untuk Pekerja Informal, Cek Keuntungannya

Platform kesehatan preventif PT Fita Sehat Nusantara bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan paket proteksi kesehatan bernama ComboFit Jamsostek.


Lanjutkan Kerja Sama, BPJS Ketenagakerjaan dan Dukcapil Manfaatkan IKD

49 hari lalu

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setiabudi, (kiri), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kanan), saat penandatanganan perjanjian kerja sama  tentang pemanfaatan data kependududkan. Jakarta, Senin 22 Juli 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Lanjutkan Kerja Sama, BPJS Ketenagakerjaan dan Dukcapil Manfaatkan IKD

PKS yang ditandatangani merupakan perpanjangan keempat sejak keduanya mulai bersinergi pada tahun 2013.


Apa Arti JHT dalam Program BPJS Ketenagakerjaan?

49 hari lalu

Pengemudi bajaj menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Pantai Carnaval Ancol, Jakarta Utara, Selasa 17 Desember 2019. Sebanyak seribu pengemudi bajaj melalui perwakilan Komunitas Bajaj Gas (Kobagas) secara resmi telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Apa Arti JHT dalam Program BPJS Ketenagakerjaan?

Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan manfaat jaminan hari tua atau JHT. Begini penjelasannya.


BPJS Ketenagakerjaan bersama SRC Mendukung UMKM

50 hari lalu

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk dua pemilik toko kelontong anggota Sampoerna Retail Community, Tatang Hendarso dan ahli waris Alm. Rosidin di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. HM Sampoerna menyelenggarakan Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia , yang dihadiri 1.250 pelaku UMKM binaan Sampoerna dan Kadin Indonesia. 
Dok. BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan bersama SRC Mendukung UMKM

Sampoerna Retail Community (SRC) kembali menggelar kegiatan bertajuk Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia.


BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Kejari Batam untuk Tindak Perusahaan Tunggak Iuran

55 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya dan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam guna menindak perusahaan yang menunggak iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Kejari Batam untuk Tindak Perusahaan Tunggak Iuran

Keseriusan itu ditegaskan melalui penyerahan Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan Kejari Batam.


BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Gencarkan Standardisasi PLKK

56 hari lalu

Sosialisasi Teknis dan Alur Pelayanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), JMO, dan MLT, Sabtu 13 Juli 2024. Dok. BPJS Ketenegakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Gencarkan Standardisasi PLKK

Rumah sakit dan faskes harus paham menggunakan aplikasi e-PLKK. Sehingga penanganan kasus kecelakaan kerja semakin mudah dan cepat.