Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Masalah Startup di RI Menurut Yayasan Startup Indonesia

image-gnews
"Bapak Blogger Indonesia", Enda Nasution: Mastodon Belum Jadi Ancaman
Iklan

Jakarta- Ketua Yayasan Startup Indonesia Enda Nasution mengatakan ada dua permasalahan startup di Indonesia. Permasalahan tersebut antara lain, ketersediaan talenta digital dan soal keuangan.

Baca juga: Tempo Umumkan Pemenang Startup Pilihan 2018

"Jadi masih jauh kita bandingkan dengan negara tetangga, masih ada PR dari sisi talent kita sendiri. Tentunya kita butuh talent di situ," kata Enda dalam cara Senyawa bersama Tempo di Hotel Monopoli, Jakarta, Sabtu, 1 Desember 2018.

Enda menjelaskan, ketersediaan talenta digital di Indonesia masih sedikit jika dibandingkan dengan negara lain. Hal tersebut disebabkan ekosistem yang masih dibentuk. Menurut Enda, pembentukan ekosistem membutuhkan usaha yang lebih keras dan tidak mudah menyerah.

"Semua startup sulit hiring talent, begitu sudah bagus, mereka (talenta digital) dapat tawaran di tempat lain," tutur Enda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, permasalahan startup lainnya ialah keuangan. Permasalahan ekosistem juga mempengaruhi investor yang akan menyuntikkan dana. "Kata kuncinya ekosistem yang terbentuk," ucap Enda.

Karena itu, Yayasan Start Up Indonesia dibentuk. Enda mengatakan pembetukan yayasan ini untuk membantu pengusaha perintis agar dapat menyelesaikan permasalahan start up bersama-sama. Kemudian, di yayasan ini juga dapat mempertemukan antara investor dan pengusaha perintis.

Yayasan Startup Indonesia, merupakan wadah untuk saling mendukung para pengusaha startup mengembangkan usahanya. Salah satunya membangun relasi antar pengusaha dengan investor, dari dalam negeri maupun luar negeri."Kami masih soft lancuh, kami akan up date program kami selama satu tahun," ujar Enda.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

14 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

15 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

16 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

17 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


75 Startup Ikut Seleksi Program Riset dan Inovasi IPB University

20 hari lalu

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
75 Startup Ikut Seleksi Program Riset dan Inovasi IPB University

Sebanyak 75 startup bidang pangan, industri kreatif, Informasi dan Teknologi, obat kesehatan dan pertanian mengikuti seleksi program IPB University.


KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

22 hari lalu

KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan komitmennya untuk mengembangkan startup di empat sektor unggulan, yakni agribisnis, akuakultur, bisnis ramah lingkungan, dan teknologi.


CCE 3.0 GoTo Impact Foundation bakal Digelar di 4 Lokasi, Belitung hingga Lombok Tengah

27 hari lalu

Chairperson GoTo Impact Foundation, Monica Oudang, saat peluncuran Catalyst Changemakers Ecosystem (CCE) 3.0 via zoom meet, Kamis, 21 Maret 2024. Dok: Tangkapan Layar
CCE 3.0 GoTo Impact Foundation bakal Digelar di 4 Lokasi, Belitung hingga Lombok Tengah

GoTo Impact Foundation meluncurkan program Catalyst Changemakers Ecosystem atau CCE 3.0 dengan tema Lokal Berdaya.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

28 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

29 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.