TEMPO.CO, Jakarta - Dalam mengantisipasi kenaikan laju inflasi pemerintah akan terus memperhatikan dua hal faktor. Dua faktor yang disebut menjadi sumber inflasi di dalam negeri ini adalah volatile food dan administered price.
Baca: BI: Inflasi November 0,18 Persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan perhatian akan pasokan sejumlah barang yang harganya cenderung berfluktuasi atau volatile food menjadi prioritas selama ini. Untuk mengendalikan inflasi dari volatile food ini, pemerintah berupaya menjaga pasokan sejumlah barang di antaranya adalah barang kebutuhan pokok.
Sementara sumber inflasi kedua yakni administered price adalah harga sejumlah barang yang diatur oleh pemerintah. Sejumlah barang itu di antaranya adalah harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi, tarif listrik dan lain-lain.
Nah, jika inflasi lebih tinggi disumbang administered prices, menurut Darmin, pemerintah harus lebih sigap mengendalikan volatile food. "Artinya kalau kita produksi bagus untuk volatile food mestinya tidak ada apa-apa. Harga tenang-tenang saja," ucapnya.
Sebaliknya, kata Darmin, jika produksi barang volatile food tidak bagus, pemerintah harus cepat mengambil keputusan, misalnya dengan cara mengimpor. "Tapi kalau produksi tidak bagus, ya harus cepat mengambil keputusan," katanya. Ada kalanya pengambilan keputusan itu melalui proses tarik-menarik terlebih dahulu.
Pernyataan Darmin menanggapi perkiraan ekonom Faisal Basri soal laju inflasi mencapai 5 persen pada 2019. Menurut Faisal, kenaikan inflasi tersebut disumbang kenaikan tarif listrik dan harga BBM.
"Laju inflasi tahun depan tinggi karena disumbang penyesuaian harga BBM dan tarif dasar listrik," kata Faisal, Rabu, 28 November 2018.
Baca: Pantau Harga Pangan, Jokowi Mengaku Sarapan Angka Tiap Hari
Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat inflasi tahun kalender pada Oktober 2018 mencapai angka 3,12 persen. Inflasi ini tercatat masih berada di bawah tingkat inflasi yang ditargetkan mencapai 3,5 persen sepanjang tahun. Adapun, sejak 2015 hingga 2018, pemerintah tercatat mampu menjaga angka inflasi di bawah 3,5 persen sepanjang tahun.
DIAS PRASONGKO