TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution optimistis paket kebijakan ekonomi (PKE) ke-16 bisa menarik investasi masuk ke Indonesia. Namun perlu waktu menarik investasi itu masuk.
Baca juga: JK: Relaksasi DNI, Tak Berarti Asing Bisa Langsung Masuk
"Ada waktu untuk menarik investasi, tapi kami sudah siapkan fasilitas pajak, OSS (online single submission), DHE (devisa hasil ekspor) yang khusus devisa hasil sumber daya alam," kata Darmin, di kantornya, Jumat, 30 November 2018.
Darmin mengatakan yang diukur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bukan masuknya investasi, namun realisasi investasi. Ada jarak waktu untuk masuk dalam perhitungan APBN. "Yang dihitung dalam APBN investasi yang dilaksanakan, bukan dalam tahap minta izin," ujar Darmin.
Menurut dia, paket kebijakan ekonomi ke-16 dirilis karena selama beberapa bulan ini supply valas menipis. Saat valas menipis, kemudian dari dalam negeri banyak yang keluar sehingga tekanan terhadap rupiah dan perekonomian tinggi.
"Itu sebabnya, kami buat supaya masuk devisanya. Tinggal kita lihat apakah perang dagang ini menguat atau mereda," kata Darmin.
Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-16 pada 16 November 2018. Saat itu Darmin Nasution mengatakan paket ini memuat tentang tiga hal.
"Pertama, perluasan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan atau memperluas pemberian tax holiday," kata Darmin Nasution di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 16 November 2018.
Kedua, paket kebijakan ekonomi ini memuat pula tentang relaksasi daftar negatif investasi (DNI). Dengan meluncurnya paket kebijakan ini, pemerintah berharap investasi yang masuk ke Indonesia makin besar.
Ketiga, pengaturan devisa hasil ekspor (DHE) khusus untuk hasil-hasil Sumber Daya Alam (SDA). "Kami pilih satu kelompok saja, yaitu SDA. Karena hasil SDA kan gak impor bahan mentahnya, sehingga dia hasilnya lebih akan positif," ucap Darmin.
HENDARTYO HANGGI | AHMAD FAIZ