Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah menyiapkan peraturan guna mengenakan pungutan kepada setiap turis yang berkunjung ke daerah-daerah pariwisata di Indonesia. Pungutan ini akan digunakan sebagai dana pengelolaan sampah di lokasi tersebut. "Kami sedang siapkan modelnya," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat, 30 November 2018.
Baca juga: Luhut Pandjaitan: Jokowi Galau Pembangunan Kilang Baru Belum Jadi
Rencananya, pungutan ini akan dibebankan secara tidak langsung pada pembayaran fasilitas oleh turis tersebut. Misalnya pada tarif kamar hotel. Dari hitung-hitungan sementara, turis asing akan dikenakan pungutan US$ 10 dan turis lokal US$ 1.
Dana ini kemudian dikelola pemerintah daerah setempat untuk pengelolaan sampah. "Kami lagi kaji agar tidak melanggar ketentuan yang ada," ujarnya.
Rencana penerapan pungutan ini muncul karena pemerintah menilai persoalan sampah, terutama di daerah pariwisata, sudah menjadi persoalan serius. Sebagai contoh pada Selasa, 27 November 2018, sebanyak 10 meter kubik sampah atau setara dengan 10 ton, memenuhi pantai Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Gundukan sampah itu didominasi oleh plastik dan kayu.
"Sampah numpuk jam 14.00, tapi 16.30 itu sudah bersih," ujar Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Yusen Hardiman. Menurut dia, sampah-sampah itu kiriman dari sungai-sungai di Jakarta. Sampah itu terbawa arus laut dan terdampar di Kepulauan Seribu, terutama Pulau Pari yang terdekat dengan Jakarta.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun pernah menyampaikan, bahwa Indonesia saat ini diperkirakan menjadi penyumbang sampah laut terbesar nomor 2 di dunia, khusus sampah plastik. "Ini belum dihitung sampah yang lain. Tapi kalau sampah lain bisa hancur. Bapak-bapak dan Ibu-ibu harus tahu, sampah plastik itu 450 tahun tidak akan hancur," kata Susi.
Luhut Pandjaitan mengatakan, upaya pungutan ini diharapkan bisa memicu perubahan drastis pada limbah sampah di daerah pariwisata, terutama di kawasan perairan. Menurut dia, ini hanyalah salah satu instrumen pengendalian sampah, selain pengurangan penggunaan tas plastik maupun pembangunan industri singkong sebagai bahan alternatif selain plastik.
JULNIS FIRMANSYAH