Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lion Air Diminta Tak Berikan Syarat Tambahan Ganti Rugi Korban JT610

image-gnews
Tim DVI Polri, Basarnas, dan Palang Merah Indonesia (PMI) mengidentifikasi kantong jenazah yang tiba di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 5 November 2018. Sebanyak 17 kantong jenazah dibawa Basarnas dari perairan utara Karawang, lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tim DVI Polri, Basarnas, dan Palang Merah Indonesia (PMI) mengidentifikasi kantong jenazah yang tiba di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 5 November 2018. Sebanyak 17 kantong jenazah dibawa Basarnas dari perairan utara Karawang, lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Konsumen Indonesia meminta Lion Air untuk segera membayar ganti kerugian kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing mendesak Lion Air tidak mempersulit ahli waris korban dalam proses pencairan ganti rugi.

Baca juga: KNKT: Sebelum Lion Air Jatuh, Sudah Ada Peringatan Akan Stall

"Termasuk persyaratan harus menandatangani surat pernyataan yang membebaskan Lion Air maupun pihak-pihak lainnya yang terkait dari segala tuntutan apapun," kata David dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 29 November 2018.

David juga mendesak Lion Air untuk segera melakukan pembayaran ganti kerugian kepada korban kecelakaan pesawat. Hal ini sebagaimana juga instruksi dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang meminta Lion Air berinisiatif menghubungi keluarga korban kecelakaan. Khususnya mengenai hak-hak keluarga korban seperti, pembayaran ganti rugi.

David mengatakan Lion Air juga tidak boleh melarang jika ahli waris ingin menggunakan kuasa hukum dalam proses pendampingan ahli waris dalam menuntut hak-haknya. Seusai aturan, meski maskapai telah melakukan kewajiban pembayaran ganti rugi, tidak menutup kesempatan kepada ahli waris untuk menuntut ganti rugi pengangkut ke pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Khususnya pada Pasal 23 bahwa meski maskapai telah memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,2 miliar ahli waris tetap bisa menuntut ganti rugi ke pengadilan.

Karena itu, David meminta pada Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses ini. Baik melarang menerapkan syarat dalam proses pemberian ganti rugi maupun melarang ahli waris untuk menuntut kembali pengangkut ke pengadilan.

"Hak ahli waris (korban kecelakaan Lion Air JT-610) untuk mendapatkan kompensasi dan tanpa ada syarat apapun. Sedangkan, pilihan menggugat atau tidak adalah hak para ahli waris apalagi belum tentu semua ahli waris mau menggugat," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Cikampek, Pakar Transportasi Soroti Travel Gelap

16 jam lalu

Kondisi mobil yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 8 April 2024. (ANTARA/Ali Khumaini)
Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Cikampek, Pakar Transportasi Soroti Travel Gelap

KNKT telah mengungkapkan, mobil Gran Max penyebab kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 adalah travel gelap.


KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Tugas Investigator KNKT

3 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Tugas Investigator KNKT

KNKT memiliki investigator dan sekretariat untuk membantu proses investigasi kecelakaan di Indonesia, termasuk di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.


KNKT Soroti 3 Isu Keselamatan di Insiden Kecelakaan Tol KM 58 Cikampek

3 hari lalu

Foto udara lokasi kejadian peristiwa kecelakaan kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Kerawang, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kakorlantas Polri Brigjend Pol Aan Suhanan menyatakan 12 orang tewas dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios di Jalan Tol Cikampek Km 58. ANTARA/Bayu Pratama S
KNKT Soroti 3 Isu Keselamatan di Insiden Kecelakaan Tol KM 58 Cikampek

KNKT menyimpulkan setidaknya ada tiga isu keselamatan yang dilanggar dalam kecelakaan di Tol KM 58 Cikampek hingga menyebabkan 12 orang meninggal.


Terkini: Budi Karya Sebut Salatiga ke Semarang Jadi Titik Krusial Arus Balik, Sumber Cuan Prajogo Pangestu Orang Terkaya di Indonesia

4 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi penjelasan terkait arus balik pemudik di  Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 30 Juni 2017. Menteri Perhubungan, Kapolri, dan Gubernur Jawa Barat juga ikut meninjau penanganan arus balik di jalur selatan Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Terkini: Budi Karya Sebut Salatiga ke Semarang Jadi Titik Krusial Arus Balik, Sumber Cuan Prajogo Pangestu Orang Terkaya di Indonesia

Menhub Budi Karya Sumadi menyebut daerah Salatiga hingga menuju Semarang menjadi titik krusial saat arus balik Lebaran 2024.


Arus Balik Lebaran Diprediksi Sabtu dan Minggu, Menhub Imbau Masyarakat Berangkat Lebih Awal

4 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Arus Balik Lebaran Diprediksi Sabtu dan Minggu, Menhub Imbau Masyarakat Berangkat Lebih Awal

Untuk mengantisipasi kepadatan saat arus balik, Menhub Budi Karya mengimbau pemudik pulang lebih awal sebelum puncak arus balik Lebaran.


Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

4 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

Ketua KNKT sebut unsur kelelahan sopir menjadi sebab kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Ini tugas dan wewenang KNKT.


Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

6 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

Lini bisnis di Indonesia cukup banyak menggunakan aplikasi whatsapp business untuk berkomunikasi dengan pihak pelanggan ataupun calon pembeli.


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

10 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


Lonjakan Penumpang di Libur Lebaran, Dibutuhkan Minimal 329 Pesawat

17 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan pesawat terbang. ANTARA/Fransisco Carolio
Lonjakan Penumpang di Libur Lebaran, Dibutuhkan Minimal 329 Pesawat

Dibutuhkan minimal 329 pesawat untuk melayani lonjakan jumlah penumpang selama libur lebaran.


Libur Lebaran, Penerbangan Ditambah 415 Ribu Kursi

17 hari lalu

Sejumlah penumpang menunggu jadwal penerbangan di Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: Istimewa
Libur Lebaran, Penerbangan Ditambah 415 Ribu Kursi

Delapan maskapai menambah penerbangan hingga 2 ribu penerbangan dengan kapasitas mencapai 400 ribu kursi selama libur Lebaran.