TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara asal Amerika Serikat Manuel Von Ribbeck siap mendampingi keluarga korban kecelakaan penerbangan Lion Air JT 610 untuk menggugat perusahaan manufaktur pesawat Boeing.
"Mereka sudah memulai satu gugatan pertama atas nama Rio Nanda Pratama, nanti kasusnya akan digabungkan," ujar pengacara Hotman Paris Hutapea yang mendampingi keluarga korban bertemu pengacara asal negeri Abang Sam itu di Kopi Johny, Jakarta Utara, Kamis, 29 November 2018.
BACA: Keluarga Korban Lion Air Tuntut Boeing, Menhub: Hak Individu
Menurut Hotman, saat ini sudah ada enam keluarga lagi yang siap melayangkan gugatan terhadap perusahaan pabrikan pesawat asal AS itu. Mereka antara lain keluarga dari salah seorang pramugari Lion Air Shintia Melina dan keluarga dari Dollar. "Mereka tidak harus membayar apa pun, kalau sudah dapat ganti rugi baru ada imbalan untuk mengganti biaya," tutur Hotman.
Hotman Paris Jas Ungu Biru (Instagram @hotmanparisofficial).jpg
Dalam kesempatan yang sama, Manuel mengatakan bakal menggugat Boeing untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 5 - 10 juta untuk setiap penumpang yang menjadi korban. Perseroan dianggap gagal mengingatkan pilot untung mengatasi persoalan bila terjadi malfungsi di udara. "Selain itu, ada dugaan kegagalan dalam mendesain atau cacat produksi," kata Manuel.
BACA:Pilot: Boeing 737 Max 8 Sudah Bermasalah sebelum Lion Air Jatuh
Manuel tak menutup kemungkinan bakal mengikutkan Lion Air dalam gugatan tersebut apabila dalam simpulan akhir dinyatakan kelalaian terjadi di pihak maskapai milik Rusdi Kirana itu. "Kalau dalam investigasi akhir disebut Lion melakukan kelalaian, Lion akan diikutkan."
Sidang pertama gugatan terhadap Boeing, ujar Manuel, dijadwalkan pada Januari 2019 di pengadilan di Chicago, AS. Ia menduga kasus ini tidak bergulir lama lantaran sampai sekarang Boeing belum menyangkal dugaan-dugaan itu.
Selanjutnya, Manuel menyarankan para keluarga korban untuk bersatu dalam gugatan itu. Sehingga kekuatan dari gugatan tersebut diharapkan bakal menguat.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT kemarin telah mengeluarkan laporan awal terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta – Pangkalpinang pada 29 Oktober 2019. Pabrikan Pesawat The Boeing Company ikut menanggapi laporan yang dikeluarkan KNKT itu.
“Boeing menghargai Komite Keselamatan Transportasi Nasional Indonesia atas upaya yang dilakukan untuk menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan,” tulis Boeing dalam situs resminya www.boeing.com, Rabu, 28 November 2018.
Boeing mengambil langkah-langkah untuk memahami semua aspek yang terjadi dalam kecelakaan itu. Boeing juga bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi Amerika Serikat sebagai penasihat teknis untuk mendukung KNKT Indonesia dalam melakukan penyelidikan selanjutnya.
KARTIKA ANGGRAENI