TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Darmin Nasution menyoroti adanya perusahaan yang impor solarnya naik. Padahal, pemerintah telah menerapkan kebijakan perluasan mandatori biodiesel dengan campuran minyak sawit 20 persen alias B20 guna menekan impor solar.
BACA: Darmin Ingin Industri Panel Kayu Kembali Berjaya
"Memang menariknya ada yang kami tahu impor solar malah naik dalam situasi seperti ini, yang lain semua turun, dia naik," ujar Darmin di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu, 28 November 2018.
Kendati telah mengantongi nama perseroan yang impor solarnya naik, Darmin masih enggan membeberkan perusahaan mana yang ia maksud. "Saya enggak mau bilang siapa itu."
Bekas Gubernur Bank Indonesia itu mengaku belum mengetahui alasan peningkatan impor solar yang dilakukan perseroan pasca kebijakan B20 diterapkan. Namun ia bakal menindaklanjuti temuan itu. "Kami belum tahu alasannya, tapi kami tahu ada yang naik," tutur Darmin.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan pengawasan lebih lanjut ihwal kebijakan B20. Pasalnya ada kenaikan impor yang cukup signifikan kendati kebijakan itu telah diterapkan.
"Karena kalau dilihat dari volume impor solar, justru terjadi kenaikan 60 persen terutama dari Pertamina dan Exxon," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis malam, 15 November 2018.
Berdasarkan data volume impor solar periode 1 September - 13 November 2018 dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, terjadi pertumbuhan impor sebesar 13,8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bila dilihat dari importirnya, pertumbuhan impor terbesar dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dan Exxonmobil Lubricants Indonesia.
Tercatat, kenaikan volume impor solar Pertamina mencapai 60,72 persen ketimbang tahun lalu, dari sebelumnya 0,42 juta kiloliter menjadi 0,68 juta kiloliter. Sementara pertumbuhan impor solar Exxon adalah sebesar 62,18 persen dari 0,04 juta kiloliter menjadi 0,06 juta kiloliter.
Apabila dilihat dari nilai devisa impor solar rata-rata harian sebelum dan setelah kebijakan dilaksanakan juga mengalami kenaikan 4,7 persen. Pada periode 1 Januari - 31 Agustus 2018, devisa impor solar harian rata-rata adalah US$ 14,52 juta, sementara pada periode 1 September - 13 November 2018 adalah US$ 15,20 juta.
"Kalau dari devisa impor tentu ada kenaikan tinggi, sebagai dampak dari kenaikan harga minyak dan kurs dolar, sehingga menaikkan harga impor," ujar Sri Mulyani.
Kendati demikian, berdasarkan data yang sama, volume impor rata-rata harian solar mengalami penurunan sebesar 7,54 persen. Pada periode 1 Januari - 31 Agustus 2018, volume impor solar harian tercatat 27,17 ribu kiloliter, sementara angka pada periode 1 September - 13 November 2018 tercatat 25,12 ribu kiloliter.
Baca berita lainnya tentang Darmin Nasution di Tempo.co.