Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inalum dan Kejaksaan Agung Jalin Kerja Sama Pendampingan Hukum

image-gnews
Perwakilan Kementerian Keuangan, INALUM dan Danareksa berfoto bersama Gubernur Papua Lukas Enembe dan jajarannya seusai pertemuan untuk membahas proses alokasi 10 persen saham PTFI untuk Pemerintah Daerah Papua di Gedung Negara, Jayapura, 22 November 2018.  Istimewa
Perwakilan Kementerian Keuangan, INALUM dan Danareksa berfoto bersama Gubernur Papua Lukas Enembe dan jajarannya seusai pertemuan untuk membahas proses alokasi 10 persen saham PTFI untuk Pemerintah Daerah Papua di Gedung Negara, Jayapura, 22 November 2018. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Holding Industri Pertambangan Inalum (Persero) menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk meningkatkan kepatuhan dan penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

BACA: Kata Inalum Soal Gubernur Papua Tolak Proposal Divestasi Freeport

Kerja sama itu ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Jamdatun dengan Inalum dan Kajati Sumatera Utara dengan INALUM di Hotel Sheraton, Bali.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dengan Jamdatun Loeke Larasati Agoestina dan Direktur Pelaksana INALUM Oggy Achmad Kosasih dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili oleh Wakil Jaksa Tinggi Yudhi Sutoto.

Inalum mengapresiasi kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Agung. "Kami sangat menyambut baik MoU ini sehingga dalam menjalankan bisnis korporasi, kami perlu pendampingan, pengawalan dan penjagaan oleh Kejaksaan Agung khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara," kata Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 November 2018.

BACA: Inalum: Tidak Ada Walkout Dalam Rapat dengan Gubernur Papua

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi mengatakan Inalum mendapat tiga mandat dari pemerintah, yaitu menguasai cadangan dan sumber daya mineral di Indonesia, menjalankan hilirisasi sektor pertambangan, dan menjadi perusahaan kelas dunia.

Loeke Larasati Agoestina mengapresiasi Inalum yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Agung untuk menangani masalah hukum terkait perdata dan tata usaha negara. Jamdatun dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada Pemerintah, BUMN dan anak perusahaannya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya berupa pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan.

"Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan," kata Loeke.

Selain pertimbangan hukum, Jamdatun diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum kepada masyarakat bahkan untuk arbitrase internasional.

Baca berita tentang Inalum lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan rombongan berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, terletak di ketinggian 3.325-4.285 meter di atas permukaan laut (mdpl). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

Presiden Jokowi tidak akan membahas perpanjangan izin konsentrat tembaga PT Freeport, meskipun direkturnya mengingatkan bisa kehilangan Rp30 triliun


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

10 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan


Gus Baha Bercanda Soal Penyelesaian Sengketa: Enggak Usah di MK, Cukup jadi Menteri

23 hari lalu

Gus Baha dalam Dialog Kebangsaan dengan tema 'Merawat Ukhuwah Kebangsaan Menjaga Persatuan Indonesia' yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM). YouTube UGM.
Gus Baha Bercanda Soal Penyelesaian Sengketa: Enggak Usah di MK, Cukup jadi Menteri

Gus Baha mengatakan tidak semua sengketa atau perselisihan harus diatasi lewat jalur hukum


Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

27 hari lalu

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.


Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

31 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

Perawat Korea Selatan telah diberikan perlindungan hukum untuk melakukan beberapa prosedur medis yang biasanya dilakukan oleh dokter


Bamsoet Dorong Pentingnya Aturan Perlindungan Hukum Investasi NFT

34 hari lalu

Bamsoet Dorong Pentingnya Aturan Perlindungan Hukum Investasi NFT

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menekankan pentingnya Indonesia memiliki peraturan hukum yang jelas untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Investasi Non-Fungible Token (NFT).


Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Utus Pejabat Spesialis Kecerdasan Buatan

35 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Utus Pejabat Spesialis Kecerdasan Buatan

Mengantisipasi potensi dampak kecerdasan buatan terhadap penegakan hukum, Kementerian Kehakiman AS tunjuk pejabat pertama yang berfokus pada AI.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

42 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


Guru Besar Unpad: Naskah Seruan Padjadjaran Dibuat Karena Penguasa Gunakan Hukum yang Hilang Etika dan Moral

54 hari lalu

Perwakilan dosen dan guru besar memberi sambutan sebelum pernyataan sikap di depan gedung Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, 3 Februari 2024. Civitas akademika Unpad menyatakan sikap Seruan Padjadjaran yang menyoroti masalah hukum, etika berpolitik, dan sikap pemerintah jelang Pemilu 2024. Seruan Padjadjaran ditandatangani 82 guru besar, 1.030 dosen dan alumni, dengan dukungan mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Unpad. TEMPO/Prima mulia
Guru Besar Unpad: Naskah Seruan Padjadjaran Dibuat Karena Penguasa Gunakan Hukum yang Hilang Etika dan Moral

Seruan Padjadjaran lahir dari diskusi guru besar, dosen dan alumni Unpad. Dibuat karena hukum dinilai kehilangan nilai etika dan moral.


Mahfud MD Sebut Hukum di RI Tumpul ke Atas: Tak Berjalan ke Orang Penting, Punya Uang, Mafia..

26 Januari 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Mahfud MD Sebut Hukum di RI Tumpul ke Atas: Tak Berjalan ke Orang Penting, Punya Uang, Mafia..

Calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD menyoroti masalah hukum Indonesia yang masih tumpul ke atas, namun tajam ke bawah.