TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Keuangan mengalihkan Rp 33 miliar dana bagi hasil dari pajak rokok untuk Provinsi Riau guna memperkuat kondisi keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
BACA: BPJS Kesehatan: Penyakit akibat Bekerja Habiskan Rp 300 Miliar
Hal ini terungkap pada sosialisasi kebijakan pemotongan pajak rokok berdasarkan Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan atau PMK 128 Tahun 2018 di Kantor Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Riau di Pekanbaru, Senin, 26 November 2018.
Berdasarkan data Bapenda Riau, pemotongan sebesar 37,5 persen dana bagi hasil (DBH) pajak rokok itu langsung diterapkan pada triwulan III-2018. Total DBH pajak rokok pada triwulan III nilainya sekitar Rp 87 miliar, dan langsung dipotong Rp 33 miliar atau 37,5 persen.
BACA: Premi BPJS Kesehatan Akan Dievaluasi Setelah Pemilu 2019
Sisanya sekitar Rp 54 miliar atau 62,5 persen dari DBH tersebut masuk ke kas daerah Riau, yang akan dibagi lagi ke kabupaten/kota dengan rasio 30 persen pemerintah provinsi dan 70 persen untuk pemerintah kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi dalam sambutannya mengatakan, Undang-Undang No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa pajak rokok adalah cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah.
Pajak rokok merupakan pajak provinsi yang besaran tarifnya ditetapkan sebesar 10 persen dari cukai rokok. Penerimaan pajak rokok yang menjadi bagian provinsi selanjutnya dibagi kepada kabupaten/kota untuk mendanai pelayanan kesehatan dan penegakan hukum.
"Pada awalnya Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota se-Riau berkeberatan bila pajak rokok dipotong sebab akan mengurangi pendapatan asli daerah 37,5 persen ataupun masih kurang dari bagi hasil pajak rokok yang diterima daerah," katanya.
Dengan telah diambil kebijakan pemerintah terkait pemotongan pajak rokok, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Riau harus mendukung karena kebijakan ini merupakan kontribusi atau bentuk peningkatan peran pemerintah daerah dalam mendukung kelangsungan pelayanan BPJS Kesehatan di daerah Riau.