TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan masih mempelajari aturan penyaluran kredit mobil dan motor dengan uang muka Rp 0 persen. "Masih saya pelajari," ucap dia dalam acara HUT Damri, di Kemayoran, Senin, 26 November 2018.
Baca juga: Soal Dampak DP Mobil 0 Persen, Ini Kata Ketua OJK
Budi Karya mengatakan belum ada pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait peraturan ini. Namun, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menuturkan, peraturan tersebut dikhawatirkan akan menambah kemacetan di jalanan akibat jumlah kendaraan semakin bertambah.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memastikan revisi aturan ini tetap akan meminta lembaga keuangan seperti Bank, yang melakukan seleksi ketat sebelum menyalurkan kredit untuk pembelian mobil dan motor.
Selain itu, ada sejumlah aturan lain yang diberlakukan OJK pada lembaga penyalur kredit atau pembiayaan ini nantinya. Di antaranya yaitu lembaga tersebut harus memiliki tingkat non performing finance atau NPF sama atau di bawah 1 persen dan . Lalu, laporan keuangan perusahaan yang sehat. Untuk diketahui, saat ini uang muka kendaraan berkisar di angka 10 sampai 25 persen dari harga pembelian.
Saat ditanya soal dampak aturan ini yang bakal membuat jumlah kendaraan di jalanan bertambah, Wimboh menjawab, "Itu hal lain." Sebab, saat ini infrastruktur transportasi publik sudah dibangun secara masif. "Kalau infrastruktur bagus, LRT bagus, MRT bagus, orang sudah enggak mau naik motor lagi," ujarnya.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno menyambut positif rencana OJK melonggarkan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor sebesar nol persen atau DP nol persen. Meski begitu, ia tak yakin semua perusahaan bakal memberi program uang muka nol persen tersebut.
Baca berita lainnya tentang Menhub di Tempo.co