TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat Sumatera Selatan. Menurut Jokowi, kebijakan itu dirancang sebagai bagian dari program Reforma Agraria untuk pemerataan ekonomi ini.
Baca juga: Di Palembang, Jokowi Soroti Masalah Harga Sawit dan Karet
Jokowi juga menyapa dan berinteraksi dengan masyarakat di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan. "Melalui SK ini, kami ingin memperjelas hak hukum kepada petani dalam mengelola perhutanan sosial yang telah diberikan. Selain itu, lahan yang sudah diberikan agar digunakan secara produktif supaya bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi bapak/ibu sekalian,” kata Jokowi dalam keterangan tertulis, Minggu malam, 25 November 2018.
Di lokasi yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam laporannya menuturkan pentingnya lahan yang dikelola dengan sistem klaster. Sebab, lahan yang dikelola secara berkelompok dengan satu jenis komoditas unggulan tertentu dapat meningkatkan skala ekonomi.
“Satu klaster bisa saja terdiri dari dua atau tiga desa, tergantung dari luas lahan yang ada serta jumlah petani yang tinggal di desa tersebut. Dengan sistem klaster ini, kita akan mendorong terciptanya transformasi ekonomi desa dari ekonomi yang subsisten ke komersial,” kata Darmin.
Menurut Darmin, pemerintah merancang komposisi pemanfaatan lahan yang ideal sehingga dalam waktu yang bersamaan, petani dapat menanam jenis tanaman tahunan, seperti tanaman kopi dan karet, serta tanaman musiman, seperti nanas dan jagung.
“Untuk menjaga kecukupan pendapatan petani atau penggarap, pemerintah merancang komposisi bagi-hasil yang adil sehingga keuntungan hasil pengelolaan budidaya di lahan perhutanan sosial lebih dinikmati oleh petani,” kata Darmin.
Selain itu, kata Darmin, sebagai upaya penguatan pengembangan usaha dan peningkatan produktivitas areal perhutanan sosial di Sumatera Selatan, pemerintah memberikan bantuan enam unit motor angkut hasil produk hutan sosial, empat unit alat pengupas kopi, serta bibit karet untuk tahun tanam 2019.
Selain Jokowi dan Darmin, hadir dalam kesempatan itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) Tito Karnavian, dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.