TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi kritik pengusaha yang merasa tidak diajak berkonsultasi untuk merevisi Daftar Negatif Investasi atau DNI. Para pengusaha meminta kebijakan tersebut ditunda sementara.
Baca: Jokowi Rilis Paket Kebijakan, Penerimaan Pajak Bakal Berkurang?
JK menuturkan, tak semua kebijakan pemerintah harus dibicarakan dengan pengusaha. "Jangan lupa, Presiden (Jokowi), saya dan juga Menko (Maritim) ini pengusaha juga. Jadi ngerti juga. Bukan tidak mengerti," kata dia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 23 November 2018.
Di sisi lain, para pengusaha yang tergabung dalam lembaga tertentu seperti Kamar Dagang dan Industri (KADIN) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bisa berkomunikasi langsung dengan presiden dan menteri.
Meski begitu, JK mengatakan kebijakan ini tidak mengurangi kesempatan pengusaha nasional. Terutama untuk pengusaha kecil dan menengah, dia memastikan tetap akan ada perlindungan. Revisi DNI hanya dibuat dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Undang-undang yang berlaku tetap tak berubah untuk memihak kepada usaha kecil dan menengah.
Pemerintah sebelumnya merelaksasi sejumlah ketentuan DNI. Harapannya, kebijakan tersebut bisa mendorong substitusi barang impor. Kebijakan ini merupakan salah satu bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI.
Dalam revisi DNI terbaru, pemerintah mengusulkan 54 bidang usaha untuk direlaksasi. Penanaman modal di sebanyak 25 bidang usaha di antaranya dibuka untuk asing hingga 100 persen.
Apindo mengaku tak dilibatkan dalam pembahasan revisi DNI. Para pelaku usaha meminta pemerintah mengkaji kembali aturan tersebut. Wakil Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan pihaknya tengah mengkaji dampak pembukaan 25 bidang usaha hingga 100 persen terhadap usaha kecil dan menengah.