TEMPO.CO, Jayapura - PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (Inalum) memastikan Pemerintah Daerah (Pemda) di Papua yang akan mendapat saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Head of Corporate Communications and Goverment Relations PT Inalum, Rendi A. Witular, menyatakan, Pemda Papua akan membayarnya melalui pemotongan sebagian hasil dividen.
Baca: Tahapan Rencana Inalum Setelah Kantongi Rp 58 T dari Surat Utang
Sesuai dengan kesepakatan, kata Rendi, Inalum akan menjadi pihak yang menalangi pembelian saham PTFI oleh Pemda di Papua yang totalnya sebanyak 10 persen. "Jadi (sekarang) Inalum talangi, lalu setelah itu Papua akan mencicil lewat pembagian dividen."
Namun Rendi menjelaskan tidak berarti semua dividen diambil untuk kemudian dicicil. "Jadi ada sebagian dividen untuk bayar utang dan sebagian untuk dinikmati oleh Pemda," ujarnya.
Rendi menyebut biaya yang disepakati untuk membeli 10 persen saham PTFI adalah US$ 820 juta dan hingga kini belum ada kesepakatan berapa lama Papua harus melakukan cicilan kepada Inalum. Saat ini antara Inalum dan Pemda di Papua akan membuat sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang fungsinya akan berkaitan dengan pengelolaan saham PTFI.
Dengan pembelian saham PT Freeport Indonesia, menurut Rendi, pemerintah Indonesia dan Pemda yang ada di Papua akan memperoleh banyak keuntungan karena potensi tambang di kawasan Mimika dan sekitarnya masih sangat besar. Ia menjelaskan sebanyak 51 persen itu senilai Rp 54 triliun atau US$ 3,85 miliar.
"Jangan lupa kita keluarkan Rp 54 triliun untuk mendapatkan tambang senilai lebih dari Rp 2.200 triliun dan laba bersih setelah 2023 sekitar US$ 2 miliar," kata Rendi.
Baca: BPK Berkukuh Freeport Harus Penuhi Izin Pinjam Kawasan Hutan
Pada Desember 2018 proses divestasi saham PT Freeport Indonesia diperkirakan akan selesai dengan rincian 41 persen saham akan dimiliki oleh Inalum dan 10 persen miliki Pemda di Papua (Pemprov Papua 3 persen dan Kabupaten Mimika 7 persen).
ANTARA