TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terus berupaya membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara lebih sehat. Salah satu yang ia perbaiki adalah dari segi penerimaan negara khususnya sektor perpajakan. "Kalau kemarin ada yang mengkritik tax ratio kita rendah, makanya kami perbaiki," ujar Sri Mulyani di Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis, 22 November 2018.
Baca: Sri Mulyani Jawab Kritik Prabowo Soal Ketimpangan
Dalam dua tahun menukangi Kementerian Keuangan lagi, Sri Mulyani mengatakan, saat ini pemerintah berhasil mendorong penerimaan negara hingga tumbuh 19 persen. Dengan catatan pertumbuhan penerimaan perpajakan bisa mencapai 17 persen. "Dengan penerimaan negara bukan pajak bisa mencapai 19 persen."
Sri Mulyani mengatakan kondisi perekonomian Indonesia kini mulai pulih seiring dengan berbagai tekanan eksternal yang melanda. Misalnya saja pertumbuhan ekonomi berhasil dipacu mencapai 5,17 persen pada triwulan III 2018 dan inflasi ditekan di sekitar 3 persen.
Ihwal kritik-kritik yang masuk mengenai kinerja pemerintah dalam mengelola keuangan negara, Sri Mulyani berujar dirinya sudah cukup terbiasa. Ia pun mengaku telah memaklumi ada kritikan-kritikan itu. "Kami disuruh melayani tapi juga disuruh tax ratio naik, kami diminta supaya defisit rendah dan belanja banyak tetapi tidak boleh utang, hidup saya terlatih melakukan hal seperti itu," ujar dia. "Saya banyak maklum kepada banyak hal."
Kritik soal rasio pajak dilontarkan oleh Calon Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan Indonesia bisa mempelajari rasio penerimaan pajak dari Zambia, di Afrika. Sebab, rasio pajak Zambia telah mencapai angka 16 persen. Padahal, seringkali negara Afrika dipandang rendah, tapi nyatanya ada negara yang bisa lebih bagus daripada Indonesia.
"Karena itu sepertinya, (bangsa Indonesia) perlu pergi ke sana (Zambia) dan belajar kepada pemerintah di sana, bagaimana mereka bisa melakukan menajemen yang baik seperti mereka," kata Prabowo.
Dia mengkritik rendahnya penerimaan pajak Indonesia. Dibandingkan dengan era orde baru, penerimaan pajak saat ini di bawah 14 persen dari produk domestik bruto. "Di era Orde Baru tax ratio mencapai 14 persen dan bahkan bisa sampai angka 16 persen dari PDB," ujar dia.
Adapun rata-rata rasio pajak Indonesia hingga 2017 saat ini masih tergolong kecil, hanya berkisar antara 10-12 persen dari PDB. Padahal di kawasan Asia Tenggara, rasio pajak rata-rata sebesar 15 persen dari PDB.
Prabowo melanjutkan, saat ini tax ratio Indonesia juga telah ketinggalan dari negara negara-negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia yang telah mencapai angka rasio pajak sebesar 18 persen. Bahkan, Indonesia menurut catatan Prabowo juga kalah dari negara Afrika soal rasio pajak.
Baca: Sri Mulyani Serahkan Soal Investor Merpati Kepada Rini Soemarno
Menurut Prabowo, kondisi masih rendahnya rasio pajak tersebut karena ada yang salah dalam melakukan manajemen ekonomi oleh pemerintah. Selain itu, kondisi itu terjadi karena pemerintah gagal melakukan efisiensi ekonomi terutama yang dilakukan oleh birokrasi di dalamnya.
DIAS PRASONGKO